Warga Padang Ditangkap Miliki 5 Kg Ganja

Warga Padang Ditangkap Miliki 5 Kg Ganja

Tersangka pemilik nrkoba ditangkap Reserse Narkoba Polda Sumbar. (Foto : Ist)

Lampiran Gambar

Tersangka pemilik nrkoba ditangkap Reserse Narkoba Polda Sumbar. (Foto : Ist)

Padangkita.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar menangkap seorang warga berinisial WP, 27 tahun warga Sungai Lareh Kecamatan Koto Tangah Padang, karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja. Dari tangan tersangka diamankan lima paket ganja kering seberat lima kilogram.

Menurut Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Sumbar, AKBP Yulmar Tri Himawan, tersangka ditangkap di Perumahan Cahaya Madani Lubuk Minturun pada Senin, 10 Juli 2017 malam. Ganja yang didapat diduga berasal dari Aceh.

“Saat ditangkap tersangka membawa barang bukti berupa lima paket besar ganja yang dibalut lakban warna kuning, di dalam kantong plastik warna biru” ujarnya saat jumpa pers di markas Polda Sumbar, Rabu,12 Juni 2017. Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan satu telepon seluler tersangka dari saku celana.

Kepada polisi, tersangka mengaku lima kilogram ganja itu didapat dari temannya dengan inisial “ U”. “U” sendiri saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Tersangka WP dijerat dengan pasal 114 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal enam tahun penjara.

Untuk mengantisipasi masuknya narkoba dari provinsi tetangga, Polda Sumbar akan terus mengintensifkan pengamanan di daerah perbatasan, serta memaksimalkan peran Kepolisian Resort (Polres) setempat.

Baca Juga

Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Gubernur Mahyeldi: Perangi Narkoba dengan Memasifkan Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga
Gubernur Mahyeldi: Perangi Narkoba dengan Memasifkan Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga
Pemprov Sumbar akan Tes Urine Semua ASN dan Pelajar, Sanksi Tegas bagi Positif Narkoba
Pemprov Sumbar akan Tes Urine Semua ASN dan Pelajar, Sanksi Tegas bagi Positif Narkoba