Wanita 60 Tahun Asal Pekanbaru Jadi Badut di Simpang Lampu Merah Jalan A Yani Kota Padang

Wanita 60 Tahun Asal Pekanbaru Jadi Badut di Simpang Lampu Merah Jalan A Yani Kota Padang

Perempuan 60 tahun asal Pekanbaru yang jadi badut di Simpang Lampu Merah A Yani, Kota Padang diamankan Satpol PP Kota Padang. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang wanita yang berprofesi sebagai badut di perempatan lampu merah, Jalan A Yani, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (9/5/2022).

Menurut Satpol PP, wanita itu telah melanggar Perda No. 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, khususnya Pasal 10 ayat (3) yang mengatur Tuna Sosial.

"Aktivitas badut ini di perempatan lampu merah tentu melanggar Perda dan kita amankan ke Mako untuk dimintai keterangannya lebih lanjut," ujar Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim.

Mursalim menjelaskan badut tersebut seorang lansia yang berumur sekitar 60 tahun, dan mengaku berasal dari Pekanbaru, Riau.

Baca juga: Lebaran Usai, Satpol PP Sapu Puing-puing Beserta Lapak PKL di Pantai Padang

"Kita pastikan lagi datanya dan kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Padang, jika wanita tersebut mau kembali ke Pekanbaru, kita coba fasilitasi dan bantu untuk bisa kembali ke daerah asalnya," kata Mursalim. [*/pkt]

Baca Juga

Wawako Padang Ingatkan Peran Strategis DP3AP2KB dalam Mewujudkan Kota Maju dan Sejahtera
Wawako Padang Ingatkan Peran Strategis DP3AP2KB dalam Mewujudkan Kota Maju dan Sejahtera
Wawako Padang Jenguk Anak Penderita Kanker, Siapkan Bantuan Kesehatan & Rumah.
Wawako Padang Jenguk Anak Penderita Kanker, Siapkan Bantuan Kesehatan & Rumah.
Pemko Padang Gandeng Pemerintah Provinsi dan Balai Teknis Nasional Bahas Percepatan Pembangunan Kota
Pemko Padang Gandeng Pemerintah Provinsi dan Balai Teknis Nasional Bahas Percepatan Pembangunan Kota
TP-PKK Kota Padang Susun Rencana Kerja 2025, Fokus Kolaborasi dan Inovasi untuk Masyarakat
TP-PKK Kota Padang Susun Rencana Kerja 2025, Fokus Kolaborasi dan Inovasi untuk Masyarakat
Andre Rosiade Bantu Bocah Penderita Lipoma di Bungus Teluk Kabung Kota Padang
Andre Rosiade Bantu Bocah Penderita Lipoma di Bungus Teluk Kabung Kota Padang
Pemko Padang Ajukan Tiga Ranperda Strategis ke DPRD, Fokus Birokrasi, Keuangan Daerah, dan Ketahanan Pangan
Pemko Padang Ajukan Tiga Ranperda Strategis ke DPRD, Fokus Birokrasi, Keuangan Daerah, dan Ketahanan Pangan