Padang, Padangkita.com — Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Vasko Ruseimy telah menindak tegas praktik penangkapan ikan secara ilegal menggunakan pukat harimau (trawl) yang dilakukan oleh nelayan asal Sibolga, Sumatera Utara (Sumut).
Kapal yang digunakan nelayan Sibolga ditangkap saat beroperasi di wilayah perairan Air Bangis, Pasaman Barat (Pasbar) yang masuk dalam zona tangkap khusus nelayan kecil.
Penindakan dilakukan dalam patroli laut gabungan yang dipimpin langsung oleh Wagub Vasko bersama Ditpolairud, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta nelayan lokal di kawasan Air Bangi. Salah satu kapal yang diamankan dalam operasi tersebut bermerek KM Dirga.
Menanggapi kejadian yang menyeret warganya, Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Ketua DPRD Kota Sibolga dan sejumlah pejabat daerah, datang langsung ke kediaman Wagub Sumbar pada Jumat (18/7/2025).
Kunjungan rombongan pimpinan Kota Sibloga ini bertujuan menyampaikan permintaan maaf secara resmi sekaligus menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
“Kunjungan ini sebagai bentuk permohonan maaf kepada masyarakat Sumbar, khususnya nelayan Air Bangis, atas pelanggaran yang dilakukan oleh oknum nelayan kami. Kami juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Provinsi Sumbar,” ujar Wali Kota Syukri kepada Wagub Vasko.
Dipimpin Wali Kota, rombongan dari Sibolga terdiri dari Sekda, Sekwan,Kadis Kesehatan, perwakilan Dinas Perikanan, Kabag Umum, Ketua HNSI Sibolga–Tapteng, serta sejumlah nelayan.
Wagub Vasko menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi iktikad baik dari Pemko Sibolga. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap kapal pelanggar akan tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Ini bukan semata soal wilayah, tapi soal keadilan bagi nelayan kecil yang menggantungkan hidupnya pada laut. Sumbar akan selalu bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran,” ujar Vasko.
Diketahui, belum lama ini, Wagub Vasko memimpin patroli laut bersama Ditpolairud, KKP dan nelayan Air Bangis di perairan perbatasan Sumbar - Sumut. Dalam momen itu, berhasil ditangkap kapal nelayan asal Kota Sibolga bermerek KM Dirga yang menangkap ikan menggunakan alat terlarang.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemprov Sumbar dalam menjaga kedaulatan laut, melindungi ekosistem pesisir, dan memperjuangkan hak nelayan lokal dari praktik penangkapan ikan yang merusak dan tidak berkelanjutan. [*/pkt]