Padang, Padangkita.com – Wali Kota Padang, Fadly Amran, tampil sebagai pembicara utama dalam kuliah umum Dies Natalis ke-43 Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand).
Acara yang berlangsung di Convention Hall Unand pada Jumat (7/3/2025) ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa dan akademisi FIB Unand yang antusias mendengarkan paparan pemimpin Kota Padang tersebut.
Dalam kuliah umumnya, Wali Kota Fadly Amran mengupas tuntas potensi budaya Kota Padang serta strategi pemerintah kota dalam memajukan kebudayaan di tengah arus modernisasi yang deras.
Ia menekankan bahwa kekayaan budaya Padang adalah aset berharga yang harus dilestarikan dan dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.
“Kota Padang memiliki kekayaan sejarah dan budaya yang luar biasa. Mulai dari peninggalan bunker Jepang, cagar budaya, etnis, hingga tradisi yang masih hidup dalam masyarakat. Semua ini harus kita lestarikan dan manfaatkan untuk kemajuan pembangunan daerah,” tegas Fadly Amran.
Fadly Amran memaparkan data konkret mengenai kekayaan cagar budaya Kota Padang, yang mencapai 76 lokasi. Dari jumlah tersebut, 73 di antaranya merupakan cagar budaya tingkat kota, termasuk beberapa cagar budaya yang berstatus nasional.
Tak hanya itu, Kota Padang juga memiliki enam Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTB) yang telah diakui secara nasional.
WBTB tersebut meliputi Tari Balanse Madam, Gamad, Rumah Gadang Kajang Padati, Serak Gulo, Limau Baronggeng, dan Saluang Pauh. Keberagaman ini, menurut Fadly, menjadi daya tarik tersendiri bagi Kota Padang.
“Kita tidak hanya memiliki Malin Kundang sebagai legenda terkenal, tetapi juga banyak tradisi lisan lainnya, seperti kisah Syekh Gunung Pangilun, adat istiadat, seni, bahasa, dan sejumlah permainan rakyat,” imbuhnya.
Selain fokus pada perlindungan dan pelestarian budaya, Wali Kota Fadly Amran juga menyoroti pentingnya sinergi antara berbagai elemen masyarakat.
Ia menekankan perlunya memperkuat peran “Tungku Tigo Sajarangan,” yang terdiri dari Ninik Mamak (pemimpin adat), Alim Ulama (tokoh agama), dan Cadiak Pandai (kaum intelektual).
“Kita memerlukan regulasi yang jelas agar lembaga adat ini bisa lebih berperan dalam pembangunan sosial dan budaya. Dengan demikian, mereka dapat berkontribusi nyata dalam menjaga budaya dan adat istiadat di Kota Padang,” jelasnya.
Di akhir kuliah umumnya, Fadly Amran mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi dan generasi muda, untuk bersama-sama melestarikan budaya dan sejarah Kota Padang.
Ia menekankan bahwa memajukan budaya bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama agar budaya Padang tetap hidup dan dikenal di kancah dunia.
Baca Juga: Dekan FIB Unand: FNWH Bentuk Apresiasi Terhadap Wisran Hadi
“Memajukan budaya bukan hanya tugas pemerintah semata, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi dan generasi muda. Mari bersama kita lestarikan budaya dan sejarah Kota Padang agar tetap hidup dan dikenal dunia,” pungkas Fadly Amran. [*/hdp]