Mahyeldi Ansharullah meradang ke pemilik sepeda motor yang parkir di trotoar di depan Transmart Khatib Sulaiman Padang saat melakukan Sidak Rabu (1/1/2020).
Padang, Padangkita.com - Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menegur pemilik kendaraan roda dua yang parkir di atas trotoar di depan Transmart Khatib Sulaiman Padang, Rabu (1/1/2020) Malam. Sebanyak enam kendaraan roda dua diamankan oleh Satpol PP Padang untuk diproses.
"Trotoar ini digunakan untuk pengguna jalan kaki, bukan tempat parkir kendaraan roda dua. Satpol PP dan Dinas Perhubungan tolong ditertibkan dan diproses sebagai pelanggar Perda 11 tahun 2005," tegas Walikota ketika melakukan sidak bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dian Fikri di depan Transmart, jalan Khatib Sulaiman.
Mahyeldi meminta agar dinas terkait dapat menjaga fungsi trotoar sesuai peruntukan. Bila ada pelanggaran, Mahyeldi memerintahkan agar Satpol PP Padang segera menindak.
"Kedepan kita harapkan dinas terkait untuk dapat memaksimalkan fungsi dari trotoar itu sendiri dan memberikan pengertian kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang kita buat. Kalau ada pelanggaran seperti ini tolong diproses oleh penyidik PPNS Satpol Padang," tegas Walikota Padang Mahyeldi, dilansir Humas Pemko Padang.
Penyidik PPNS Satpol PP Padang, Riko mengatakan sudah meminta ke enam pemilik kendaraan roda dua yang diamankan di depan Transmart untuk membuat surat pernyataan bermaterai.
"ke enam pemilik kendaraan roda dua tersebut sudah kami proses dan sudah dibuat surat pernyataan diatas materai dan pemilik kendaraan yang memarkir kendaraan diatas trotoar tersebut melanggar Perda Trantibum," ujar Riko. (*/pk-03)
Ikuti berita dan info Kota Padang terkini hanya di Padangkita.com.