Wali Kota Padang Keluarkan Surat Edaran Jelang Lebaran 2024, Ini Poin Pentingnya!

Wali Kota Padang Keluarkan Surat Edaran Jelang Lebaran 2024, Ini Poin Pentingnya!

Surat Edaran Wali Kota Padang terkait Peningkatan Pelayanan kepada wisatawan dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

Padang, Padangkita.com - Wali Kota Padang Hendri Septa kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) jelang Lebaran 2024. Hal ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada wisatawan dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M.

Surat Edaran dengan nomor: 500.13/64/Dispar - 2024 yang ditujukan kepada Camat dan Lurah se-Kota Padang, Pokdarwis, Pengelola Destinasi Wisata dan Pelaku Usaha Wisata.

Wali Kota Padang Hendri Septa menjelaskan, Libur Lebaran merupakan waktu yang ditunggu bagi perantau asal Sumatra Barat untuk pulang mudik ke kampung halaman masing-masing, untuk itu perlu dilakukan persiapan dalam menghadapi tingginya mobilitas perantau selama Libur Hari Raya Idulfitri 1445 H/ 2024 M.

Dalam surat tersebut terdapat beberapa poin penting seperti para Camat dan Lurah untuk melakukan pengamatan dan pemantauan kepada usaha pariwisata dalam penerapan protokol kesehatan berbasis Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE)di masing-masing wilayah.

"Selain itu juga Camat dan Lurah agar dapat meningkatkan koordinasi dengan Forkopimca dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan destinasi wisata serta memberikan sanksi yang tegas apabila terjadi pungutan liar melalui (hottine Saber Pungli 08117180177, hotline Dinas Pariwisata Kota Padang (085174062266)," bunyi salah satu poin edaran tersebut.

Sementara itu kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan Pengelola Destinasi Wisata diminta untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan di destinasi wisata (nyaman, bebas pungli dan petugas memakai atribut dan baju seragam serta identitas yang jelas).

"Mengajak dan mengimbau pengelola destinasi wisata dan masyarakat untuk memberikan pelayanan yang ramah, serta menjaga Kebersihan, Keamanan, Kenyamanan sebagai implemnentasi CHSE," isi poin berikutnya.

Bagi para pelaku usaha pariwisata diminta untuk menciptakan pelayanan yang ramah, sopan dan beretika serta menyambut baik para wisatawan dan perantau.

Selain itu mereka juga diminta dapat meningkatkan kebersihan pada destinasi wisata (terutama toilet di objek wisata, rumah makan dan masjid/musal di destinasi wisata).

Baca Juga: Jaga Ketentraman dan ketertiban Selama Ramadan, Wako Padang Keluarkan Surat Edaran

Dan tidak lupa, dalam Surat Edaran tersebut Wali Kota Padang mengimbau para pedagang kuliner untuk memasang daftar harga dari menu yang disajikanguna memberikan kenyamanan kepada wisatawan. [hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Rangkaian Blue Ocean Minang Run 2025 Resmi di Helat, Pacu Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Rangkaian Blue Ocean Minang Run 2025 Resmi di Helat, Pacu Pariwisata dan Ekonomi Lokal
1.410 Calon Jemaah Haji Kota Padang Mulai Ikuti Bimbingan Manasik Haji 1446 H
1.410 Calon Jemaah Haji Kota Padang Mulai Ikuti Bimbingan Manasik Haji 1446 H
Dukung Smart City, Pemko Padang Digitalisasi Administrasi Sekolah Lewat Aplikasi Srikandi
Dukung Smart City, Pemko Padang Digitalisasi Administrasi Sekolah Lewat Aplikasi Srikandi
Wawako Padang Resmi Buka Koto Tangah Baralek Gadang, Dorong UMKM dan Lestarikan Budaya Lokal
Wawako Padang Resmi Buka Koto Tangah Baralek Gadang, Dorong UMKM dan Lestarikan Budaya Lokal
Bunda Paud Padang Apresiasi Dedikasi Himpaudi dalam Memajukan Pendidikan Anak Usia Dini
Bunda Paud Padang Apresiasi Dedikasi Himpaudi dalam Memajukan Pendidikan Anak Usia Dini
Wawako Padang Ingatkan Peran Strategis DP3AP2KB dalam Mewujudkan Kota Maju dan Sejahtera
Wawako Padang Ingatkan Peran Strategis DP3AP2KB dalam Mewujudkan Kota Maju dan Sejahtera