Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah tegas untuk menata kesemrawutan kota yang kian dikeluhkan. Wali Kota Padang, Fadly Amran, menginstruksikan jajarannya untuk segera menertibkan berbagai persoalan yang mengganggu estetika dan ketertiban umum.
Fokus utamanya adalah spanduk dan baliho liar yang semrawut, bangunan tak berizin, hingga aktivitas "pasar kaget" yang kerap mengganggu ketertiban.
Instruksi tegas ini disampaikan Wali Kota saat memimpin rapat teknis membahas pelaksanaan kerapian, kebersihan, dan ketertiban (K3) di Kediaman Resmi Wali Kota, Gedung Putih, Selasa (28/10/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala OPD terkait dan seluruh camat se-Kota Padang.
Dalam arahannya, Fadly Amran menyoroti sejumlah infrastruktur publik yang juga memerlukan perhatian segera, seperti perbaikan jalan dan trotoar yang rusak.
“Saat ini kita masih menemukan bangunan dan spanduk liar yang mengganggu estetika kota. Karena itu, semua pihak harus bergerak bersama," tegas Fadly.
Ia secara khusus meminta camat dan lurah sebagai garda terdepan untuk lebih proaktif di wilayah masing-masing.
"Camat dan lurah diharapkan aktif mensosialisasikan ke masyarakat terkait pentingnya menjaga lingkungan yang tetap tertib dan nyaman,” tambahnya.
Wali Kota Fadly Amran menekankan bahwa gerakan masif ini bukan semata-mata untuk mengejar penghargaan Piala Adipura. Menurutnya, ini adalah bagian krusial dari implementasi Program Unggulan (Progul) "Padang Rancak" yang visi utamanya adalah keindahan dan keteraturan kota.
Meski meminta tindakan konkret dan cepat di lapangan, Fadly berpesan agar penegakan aturan tetap mengedepankan sisi humanis.
“Penegakan aturan harus dilakukan secara persuasif dan humanis agar masyarakat merasa menjadi bagian dari gerakan bersama ini," jelasnya.
Ia menutup dengan peringatan bahwa pembangunan tanpa izin akan merugikan semua pihak dalam jangka panjang.
Baca Juga: Ratusan Baliho Liar Ditertibkan Satpol PP Damkar Tanah Datar
"Kita tidak ingin menghambat pembangunan, namun pembangunan yang dilakukan tanpa izin justru akan merugikan kita semua. Semoga seluruh elemen masyarakat mendukung gerakan ini,” pungkasnya. [*/hdp]











