Wagub Sumbar Minta Biro Haji dan Umrah Ilegal Segera Ditutup

Wagub Sumbar Minta Biro Haji dan Umrah Ilegal Segera Ditutup

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit. (Foto: Humas Pemprov)

Lampiran Gambar

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit. (Foto: Humas Pemprov)

Padangkita.com - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit meminta Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) untuk menutup puluhan biro perjalanan haji dan umrah yang masih beroperasi, agar korban dugaan penipuan seperti First Travel tidak terus bertambah.

“Kita minta Kementrian Agama untuk mengecek mereka ini. Agar tidak lagi masyarakat Sumbar dirugikan. Jadi semua travel-travel yang liar, yang tidak bertanggungjawab agar dihapuskan saja. Saya rasa ditutup saja agar tidak merugikan masyarakat,” ujar Nasrul Abit di Padang, Kamis (31/8/2017).

Ia juga mengkhawatirkan biro perjalanan haji dan umrah yang menawarkan harga murah, berpotensi menelantarkan para jamaah, terutama saat berada di Tanah Suci. Hal ini menurutnya juga memalukan negara.

“Itu kan berbagai cara mereka, ada yang murah, ada yang setengah murah. Sampai disana (Arab Saudi) terlantar. Ini nanti bisa memalukan masyarakat kita, negara kita juga di Arab Saudi, bila travel-travel itu tidak bertanggungjawab dan tidak punya izin,” ujarnya.

Sebelumnya Plt Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar, Syamsuir Ilyas menyebut, dari 60 biro perjalanan haji dan umrah yang diketahui beroperasi di Sumbar, hanya 14 yang legal atau mengantongi izin dari Kanwil Kemenag Sumbar. First Travel termasuk yang tidak berizin di Sumbar dan diduga beroperasi secara diam-diam untuk menggaet calon jamaah.

Baca juga : Ini Daftar 14 Biro Haji dan Umrah yang Resmi di Sumbar

Warga Dihimbau Lapor ke Polda Sumbar

Wakil Gubernur Sumbar juga menghimbau warga yang menjadi korban maupun dirugikan oleh biro perjalanan haji dan umrah, seperti First Travel untuk segera melapor ke Polda Sumbar.

“Saya minta semua korban First Travel di Sumbar agar mereka melapor ke pihak berwajib. Karena sekarang sudah ada di Polda untuk menampung itu. Semua yang dirugikan agar melaporkan dan berapa biayanya, dan mana alamat. Bawa berkas-berkas lengkap. Nanti akan diusut sesuai aturan yang berlaku. Mudah-mudahan ada jalan keluarnya,” himbau Nasrul Abit.

Tag:

Baca Juga

Fokus Layanan Pendaftaran Haji, Bank Nagari Borong 4 Penghargaan BPKH
Fokus Layanan Pendaftaran Haji, Bank Nagari Borong 4 Penghargaan BPKH
BPKH Apps Diluncurkan di Sumbar: Aplikasi Baru Tingkatkan Kualitas Layanan Haji
BPKH Apps Diluncurkan di Sumbar: Aplikasi Baru Tingkatkan Kualitas Layanan Haji
'BPKH Hajj Run 2024' di Sumbar, Plt Gubernur Audy Bangga Masyarakat Antusias Mengikuti
'BPKH Hajj Run 2024' di Sumbar, Plt Gubernur Audy Bangga Masyarakat Antusias Mengikuti
Maman Imanul Haq Nilai Kemenag telah Salahi Aturan karena Alihkan Kuota Haji 2024
Maman Imanul Haq Nilai Kemenag telah Salahi Aturan karena Alihkan Kuota Haji 2024
Persiapkan Ibadah Haji sejak Dini Bersama Bank Nagari lewat 'Tahari Junior' dan 'Tahari Syariah'
Persiapkan Ibadah Haji sejak Dini Bersama Bank Nagari lewat 'Tahari Junior' dan 'Tahari Syariah'
Andre Rosiade Usul Garuda Tambah Pesawat Baru yang Berbadan Lebar
Andre Rosiade Usul Garuda Tambah Pesawat Baru yang Berbadan Lebar