Padang, Padangkita.com - Sistem Online Single Submission (OSS) risk based approach (RBA) memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM untuk mengurus izin usaha. Pengusaha tidak perlu datang secara fisik ke kantor tempat perizinan.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Audy Joinaldy saat Sosialisasi Online Single Submission–Risk Based Approach (OSS-RBA), Senin (6/12/2021).
Audy Joinaldy mengatakan sistem ini untuk meningkatkan minat investor, dengan memberikan kemudahan-kemudahan dalam pengurusan perizinan di Sumbar.
"Kita butuh investor untuk menggerakan perekonomian membangun Sumbar. Dengan adanya OSS-RBA pengurusan izin bisa lebih cepat secara mandiri," kata Audy Joinaldy.
Lebih lanjut Audy Joinaldy mengatakan, pemerintah menyiapkan OSS-RBA, agar dilaksanakan sebaik-baiknya oleh aparatur DPMPTSP dan SKPD terkait.
Menurut Audy Joinaldy, hal yang dilakukan ini juga sesuai dengan keinginan pemerintah yang tertuang dalam Undang–Undang Cipta Kerja Nomor 11/2020, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan PP Nomor 6/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Di kesempatan yang sama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar, Maswar Dedi menyampaikan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman bagi semua perangkat daerah di Sumbar terkait informasi Sistem Perizinan Elektronik Terpadu secara Mandiri (OSS-RBA) dan LKPM, yang nantinya disampaikan ke ASN secara berjenjang.
"Presiden Joko Widodo dalam Rakornas Investasi pada tanggal 24 November 2021 yang lalu menyampaikan bahwa yang namanya investasi mencakup seluruh jenis usaha, baik usaha kecil maupun usaha besar. Bahkan usaha kecil merupakan penopang ekonomi Negara kita dimasa pandemi Covid-19 saat ini," jelasnya.
Baca juga: Terima Anugerah KI, Wagub Audy Ungkap Selalu Layani Pertanyaan Media dan Masyarakat
Hadir dalam acara tersebut hadir Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumbar, Presiden Indonesia Marketing Association (IMA) Chapter Padang, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumbar, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan para pelaku UMKM Sumbar. [*/pkt]