Waduh, Pria di Limapuluh Kota Nekat Gadaikan Mobil Rental Milik Keluarga ke Oknum Polisi

Waduh, Pria di Limapuluh Kota Nekat Gadaikan Mobil Rental Milik Keluarga ke Oknum Polisi

Polres Limapuluh Kota menahan RS, pria, 43 tahun, yang diduga terlibat kasus penggelapan mobil rental, Selasa (8/6/2021). [Foto: Istimewa]

Berita Limapuluh Kota hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seorang pria di Limapuluh Kota diduga gadaikan mobil rental milik keluarga ke oknum polisi di Bukittinggi.

Sarilamak, Padangkita.com - Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Limapuluh Kota, AKP Mulyadi menyebut, pihaknya saat ini sudah menahan RS, pria, 43 tahun, yang diduga terlibat kasus penggelapan mobil rental sejak Selasa (8/6/2021).

Dihubungi Padangkita.com, RS yang ditangkap di Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota tersebut diketahui menggadaikan mobil korban bernama Rani Seprina Yanti seharga Rp50 juta ke salah seorang oknum polisi di Kota Bukittinggi.

"Pengakuan pelaku demikian, dia menggadaikan mobil tersebut ke oknum Polri di Bukittinggi, sementara mobil yang ia gelapkan itu merupakan milik korban yang masih ada hubungan keluarga dengannya," katanya via telepon, Jumat (11/6/2021).

Namun demikian, katanya, terkait dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus tersebut, pihaknya mengaku akan mengkomunikasikan penanganan kasus tersebut kepada pimpinan.

"Mengingat ini melibatkan anggota Polri, kami komunikasikan terlebih dahulu dengan pimpinan," katanya.

Selain itu, Mulyadi tidak mau berspekulasi lebih jauh apakah oknum Polri yang memberikan uang gadai kepada RS terindikasi terlibat langsung atau tidak dalam kasus penggelapan mobil rental, lantaran pelaku yang menggadaikan mobil tersebut dengan tidak melengkapi dokumen kendaraan serta persyaratan lainnya layaknya sebuah jaminan.

Seperti diketahui, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor: LP/K/ 80/IV2021/ SPKT-Polres Limapuluh Kota tanggal 1 April 2021.

RS diketahui merental mobil korban pada 14 Maret 2021 lalu. Namun, di tengah masa peminjaman, ia malah menggadaikan mobil tersebut di Kota Bukittinggi.

"Mobil itu digadaikan seharga Rp50 juta," katanya.

Mulyadi menjelaskan mobil yang digadaikan secara ilegal itu disita dari seorang ibu rumah tangga berinisial AF di Nagari Magek, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam.

Baca Juga: Rental Mobil lalu Digadaikan Rp50 Juta, Warga Limapuluh Kota Mengaku Sedang Terlilit Utang

Kepada polisi, RS mengaku nekat menguangkan mobil yang dia pinjam lantaran terlilit utang. Total sudah dua kali dia melakukan aksinya tersebut. Namun ini baru yang pertama kalinya pelaku ditangkap polisi. [adl/fru]


Baca berita Limapuluh Kota hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Bergerak Cepat, Pemprov Sumbar Antar 2.220 Kg Beras - Logistik untuk 2 Kabupaten Dilanda Banjir
Bergerak Cepat, Pemprov Sumbar Antar 2.220 Kg Beras - Logistik untuk 2 Kabupaten Dilanda Banjir
Safari Ramadan ke Limapuluh Kota, Vasko Serahkan Bantuan untuk Masjid Tazkir Bela Negara
Safari Ramadan ke Limapuluh Kota, Vasko Serahkan Bantuan untuk Masjid Tazkir Bela Negara
Kunjungi Gua Lida Ajer, Menbud Fadli Zon: Berpotensi Jadi Cagar Budaya Nasional
Kunjungi Gua Lida Ajer, Menbud Fadli Zon: Berpotensi Jadi Cagar Budaya Nasional
Andre Rosiade telah Kirim 1.500 Paket Sembako untuk Korban Banjir Bandang di Limapuluh Kota
Andre Rosiade telah Kirim 1.500 Paket Sembako untuk Korban Banjir Bandang di Limapuluh Kota
Sumatera Barat Rilis Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Sumatera Barat Rilis Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Mahyeldi Berkomitmen Upayakan Harga Gambir yang Stabil untuk Kesejahteraan Petani
Mahyeldi Berkomitmen Upayakan Harga Gambir yang Stabil untuk Kesejahteraan Petani