Berita artis terbaru, gosip artis, dan gosip terbaru: Vikcy Prasetyo positif corona dan tidak bisa menghadiri persidangan kasus corona
Padangkita.com - Artis Vicky Prasetyo batal jalani sidang dalam kasus pencemaran nama. Hal ini disebabkan diketahui jika dirinya terpapar virus Corona (COVID-19).
Oleh sebab itu, sidang kasus pencemaran nama baik yang diadukan oleh Angel Lelga akhirnya ditunda pada hari ini.
Vicky diketahui positif Covid setelah mengajalani tes swab sebelum menjalankan sidang. Setelah sebelumnya kekasihnya Kalina Oktarani mendapatkan gejala virus Corona.
"Pagi jam 9 klien kami, terdakwa Vicky Prasetyo diperiksa di klinik Jakarta Timur, hasil dari pemeriksaan terdakwa positif (COVID-19)," ujar pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Kamis (7/1/2021).
Oleh karena itu, majelis hakim meminta bukti hasil lab yang menunjukkan Vicky Prasetyo terpapar COVID-19.
Kemudian Ramdan Alamsyah video call dengan dokter dan telewicara itu diberikan kepada hakim. Usai itu majelis hakim pun menerima ketidakhadiran Vicky Prasetyo.
Sehingga dalam sidang itu, hakim memutuskan untuk menunda persidangan.
"Ketidakhadiran Vicky sudah kami terima dan dipertimbangkan ketiga-tiganya sah beralasan. Karena ini harus dengan hasil lab," kata hakim.
"Kami tidak mau berandai-andai apakah dua-tiga hari sembuh. Untuk itu demi semua nyamannya persidangan kami tunda agak lama," lanjut hakim.
Hakim juga menyebut sidang itu bakal terundur lama karena adanya masa isolasi yang dilakukan Vicky Prasetyo. Sehingga dijadwalkan sidang itu bakal digelar pada 4 Febuari 2021 mendatang.
"Bisa karena isolasi 14 hari dan pemulihan sama 14 hari. Untuk itu akan kami mulai lagi hari Kamis tanggal 4 Febuari 2021 pukul 10 pagi," tutup hakim mengetuk palu.