Verfak Calon Perseorangan, Petugas KPU di Sumbar Harus Pakai APD

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: KPU Sumbar meminta MK menolak permohonan sengketa Pilgub yang diajukan Mulyadi-Ali Mukhni karena dinilai tidak jelas

KPU Sumbar (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) memastikan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) akan dilanjutkan. Salah satu tahapan yang akan dijalani adalah verifikasi faktual (verfak) calon perseorangan atau independen.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan dalam verifikasi faktual yang akan dilaksanakan pada 27 Juni mendatang petugas harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Tujuan penggunaan APD tersebut untuk mencegah dan menghindari petugas dan masyarakat terpapar virus corona (Covid-19).

"Dengan kondisi pandemi saat ini, seluruh petugas yang turun ke lapangan harus dilengkapi dengan APD," katanya dalam Sosialisasi Virtual Tahapan Pilkada 2020, Senin (22/6/2020) di Padang.

Amnasmen menjelaskan saat verfak dilakukan petugas wajib dilengkapi lima APD yakni masker, sarung tangan karet, hand sanitizer, face shield, dan thermo gun.

Baca juga: KPU Pasbar Gelar Bimtek untuk Petugas Verfak Calon Perseorangan Pilkada 2020

Dirinya menambahkan saat ini KPU di Sumbar sedang mengadakan pembekalan terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait teknis dan cara kerja saat pandemi covid-19.

Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan ada beberapa tahapan pilkada yang waktunya dikurangi seperti verifikasi faktual (verfak) dari 30 hari menjadi 14 hari, PPDP menjadi 14 hari dan kampanye tatap muka atau pengerahan massa ditiadakan dan diganti dengan virtual. [abe]


Baca berita Pilkada Sumbar 2020  terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
KPU Sumbar Lega, Gugatan PSU DPD Ditolak Pengadilan
KPU Sumbar Lega, Gugatan PSU DPD Ditolak Pengadilan
13 Gugatan Sengketa Hasil Pilkada di Sumbar, KPU Sumbar Optimis Menang
13 Gugatan Sengketa Hasil Pilkada di Sumbar, KPU Sumbar Optimis Menang
Audit Dana Kampanye Pilgub Sumbar, Mahyeldi-Vasko Patuh, Epyardi-Ekos Tidak
Audit Dana Kampanye Pilgub Sumbar, Mahyeldi-Vasko Patuh, Epyardi-Ekos Tidak
Partisipasi Pemilih di Pilkada Sumbar 2024 Merosot, KPU Selidiki Penyebabnya
Partisipasi Pemilih di Pilkada Sumbar 2024 Merosot, KPU Selidiki Penyebabnya
KPU Tetapkan Mahyeldi-Vasko Pemenang Pilkada, Sapu Bersih 19 Kabupaten dan Kota di Sumbar
KPU Tetapkan Mahyeldi-Vasko Pemenang Pilkada, Sapu Bersih 19 Kabupaten dan Kota di Sumbar