UU Provinsi Sumbar Muat ABS-SBK, Politisi PKS: Dukungan Negara untuk Ciri Khas Budaya Minang

UU Provinsi Sumbar Muat ABS-SBK, Politisi PKS: Dukungan Negara untuk Ciri Khas Budaya Minang

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Dapil Sumbar I, Hermanto. [Sumber: Situs Resmi PKS)

Padang, Padangkita.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Dapil Sumatra Barat (Sumbar) I, Hermanto mengatakan, Undang-Undang (UU) tentang Provinsi Sumbar merupakan bentuk dukungan negara terhadap ciri khas budaya Minangkabau.

Menurutnya, UU tersebut memberikan landasan yuridis yang kokoh bagi Sumbar sebagai sebuah provinsi di Indonesia. UU tersebut, tutur dia, menguatkan ciri khas Sumbar sebagai daerah yang dikenal adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK).

“Dengan demikian, negara mengakui bahwa di Provinsi Sumbar berlaku hukum adat dan budaya yang didasarkan atas ABS-SBK dan adat salingka nagari," ujarnya dikutip dari situs resmi PKS, Selasa (19/7/2022).

Dirinya pun menyambut baik dan mendukung penuh UU tersebut. Meski demikian, kata dia, dalam pelaksanaannya, UU Provinsi Sumbar tetap harus selaras dan menjadi bagian dari hukum positif NKRI.

Sebagai informasi, UU Provinsi Sumbar disahkan DPR RI pada 30 Juni 2022 lalu. UU ini menggantikan UU Nomor 61 tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumbar, Jambi, dan Riau.

Baca Juga: UU Provinsi Sumbar Disahkan, ABS-SBK Resmi Masuk Hukum Positif Indonesia

“Dengan disahkannya UU Propinsi Sumbar, maka diharapkan dapat mengakhiri isu dan polemik tentang pemekaran Provinsi Sumbar yang tengah terjadi di masyarakat,” ucapnya. [fru]

Baca Juga

Mahyeldi-Vasko Resmi Daftar sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
Mahyeldi-Vasko Resmi Daftar sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
Batagak Kudo-kudo Masjid SMAN 3 Lubuk Basung Dihadiri Gubernur Sumbar
Batagak Kudo-kudo Masjid SMAN 3 Lubuk Basung Dihadiri Gubernur Sumbar
DPW PKS Sumbar Deklarasikan Pasangan Calon untuk Pilkada Serentak 2024
DPW PKS Sumbar Deklarasikan Pasangan Calon untuk Pilkada Serentak 2024
Cegah Kasus Asusila, Gubernur Mahyeldi Minta Peranan ‘Tigo Tungku Sajarangan’ Diperkuat
Cegah Kasus Asusila, Gubernur Mahyeldi Minta Peranan ‘Tigo Tungku Sajarangan’ Diperkuat
Mahyeldi Apresiasi Tuo Silek Mengajak Generasi Muda Melestarikan Adat Budaya Minangkabau
Mahyeldi Apresiasi Tuo Silek Mengajak Generasi Muda Melestarikan Adat Budaya Minangkabau
Gubernur Sumbar Buka Fest Dama 2024, Ingatkan Pentingnya Pengamalan Nilai Adat dan Budaya
Gubernur Sumbar Buka Fest Dama 2024, Ingatkan Pentingnya Pengamalan Nilai Adat dan Budaya