Usul Cuti Melahirkan 6 Bulan, Puan Maharani Dinilai Sangat Peduli Kebutuhan Gizi Bayi

Usul Cuti Melahirkan 6 Bulan, Puan Maharani Dinilai Sangat Peduli Kebutuhan Gizi Bayi

Ketua DPR RI Puan Maharani. [Foto: Humas DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pengaturan ulang terhadap cuti hamil atau melahirkan. Puan mengusulkan agar cuti melahirkan selama 6 bulan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).

Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI Evita Nursanty mengatakan, usulan Puan Maharani tersebut sebagai komitmen dan kepedulian terhadap kebutuhan gizi anak.

"Saya dukung, karena itu (usulan cuti 6 bulan,red) positif dan bermanfaat bagi ibu dan bayi. Saya yakin itu sangat bermanfaat karena saya merasakan banget untuk usia bayi 3 bulan terlalu kecil untuk di tinggal," kata Evita kepada wartawan, di Jakarta, Senin (20/6/2022).

Sehingga, kata Evita, usulan Puan tersebut akan dapat mencegah terjadinya stunting pada si bayi. Sebab, dengan waktu tersebut, bayi akan terpenuhi asupan gizinya, salah satunya melalui pemberian ASI secara eksklusif.

"Ya harus diperhatikan itu kan pemberian asi, dan paling baik asi diberikan kepada anak selama 6 bulan itu. Sehingga gizi dari anak yang baru lahir itu sebenarnya sudah terpenuhi," ujar politikus dari Dapil Jawa Tengah III tersebut.

"Yang jelas selama 6 bulan itu, si ibu bisa memberikan perhatian penuh kepada bayinya, dan itu paling penting," tambahnya.

Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Puan menegaskan pentingnya pengaturan ulang masa cuti hamil ini penting untuk menjamin tumbuh kembang anak dan pemulihan bagi Ibu setelah melahirkan. Selain itu, cuti hamil ini juga untuk menekan angka stunting dengan peran Ibu yang lebih dominan.

Baca juga: Dorong Cuti Melahirkan jadi 6 Bulan, Puan Maharani: Mental-Fisik Ibu-Anak Akan Terjaga

“DPR akan terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan berkenaan dengan hal tersebut. Kami berharap komitmen Pemerintah mendukung aturan ini demi masa depan generasi penerus bangsa,” tutur Puan. [jal/pkt]

Baca Juga

Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Sumpah Pemuda Jadikan Momen Rangkul Semua Elemen Masyarakat untuk Indonesia Sejahtera
Sumpah Pemuda Jadikan Momen Rangkul Semua Elemen Masyarakat untuk Indonesia Sejahtera
DPR Kini Punya 13 Komisi dan 1 Badan, Berikut Komposisi, Mitra dan Ruang Lingkup Kerjanya
DPR Kini Punya 13 Komisi dan 1 Badan, Berikut Komposisi, Mitra dan Ruang Lingkup Kerjanya
Puan Maharani: PDI Perjuangan Siap Dukung Pemerintahan Prabowo Tanpa Kader di Kabinet
Puan Maharani: PDI Perjuangan Siap Dukung Pemerintahan Prabowo Tanpa Kader di Kabinet
Paripurna DPR RI Setujui Herindra Jadi Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan
Paripurna DPR RI Setujui Herindra Jadi Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan
Mitra AKD DPR Diumumkan Setelah Presiden Terpilih Dilantik dan Tetapkan Jumlah Kabinet
Mitra AKD DPR Diumumkan Setelah Presiden Terpilih Dilantik dan Tetapkan Jumlah Kabinet