Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pelaku juga kedapatan mengupak sebuah rumah di Solok
Padang, Padangkita.com – Seorang pemuda warga Indarung, berinisial ARC, 22 tahun diringkus polisi di Kabupaten Solok. Usai mencuri motor di Kota Padang, dia juga kedapatan mengupak sebuah rumah di Solok.
"Saat ini pelaku kami amankan di Mapolresta Padang untuk mempertanggungjawabkan aksi yang dilakukannya di Kota Padang," kata Rico dihubungi Padangkita.com, Kamis (20/5/2021).
Rico menuturkan, pelaku melancarkan aksi curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di Kota Padang pada Senin (17/5/2021) lalu, sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Pelaku dilaporkan dan laporan itu tercatat dengan Nomor: LP/B/244/V/2021/SPKT UNIT III.
Saat tim Polresta Padang memburu keberadaan warga Indarung itu, lanjut Rico, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Reskrim Polres Solok telah meringkus seorang pria dengan kendaraan hasil curian.
"Jadi, pelaku ini mencuri lagi di daerah Lubuk Selasiah, Kabupaten Solok. Dia mencuri di dalam rumah warga dan ketahuan oleh warga. Kemudian diamankan dan diserahkan ke polisi," terang Rico.
Rico menyebutkan pelaku melancarkan aksinya di Kabupaten Solok pada Rabu (19/5/2021) dini hari kemarin.
"Dapat informasi, kami langsung jemput pelaku, sekitar pukul 04.00 WIB pelaku kami bawa," ujar Rico.
Baca juga: Kasus Kejahatan Menurun Drastis di Kota Padang Selama Bulan Ramadan dan Idulfitri
"Kami juga mengamankan satu sepeda motor yang dibawa pelaku ke Mapolresta Padang. Motor tersebut kami jadikan sebagai barang bukti," pungkasnya. [pkt]