Padang, Padangkita.com – Unit Pengumpulan Zakat Badan Amil Zakat Nasional (UPZ BAZNAS) Semen Padang telah menyalurkan zakat karyawan/karyawati PT Semen Padang Group sebesar Rp4.996.556.607 sepanjang tahun 2024 hingga Oktober.
Dana zakat ini disalurkan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat, khususnya di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Kepala Pelaksana Harian UPZ BAZNAS Semen Padang, Muhammad Arif, menjelaskan bahwa dana zakat tersebut dialokasikan ke lima program utama, yaitu pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, ekonomi, dan dakwah serta advokasi.
“Program-program ini dirancang untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya, Kamis (28/11/2024).
Penyaluran zakat dilakukan di tiga zona, yaitu zona 1 yang meliputi wilayah sekitar perusahaan, zona 2 yang mencakup wilayah di luar fasilitas perusahaan, dan zona 3 yang meliputi wilayah di luar Kota Padang, termasuk Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Salah satu program unggulan yang dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah pembangunan fasilitas air bersih dan pemasangan panel surya di Dusun Boriai, Desa Sinaka.
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah terpencil,” kata Arif.
Pembagian zakat juga dilakukan berdasarkan delapan asnaf, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, memerdekakan budak, orang yang berutang, fi sabilillah, dan ibnu sabil. Dari total dana zakat yang terkumpul, sebagian besar dialokasikan untuk membantu fakir dan miskin.
Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z Lubis, mengapresiasi upaya UPZ BAZNAS Semen Padang dalam menyalurkan zakat karyawan.
Baca Juga: UPZ Baznas Semen Padang Bedah 21 Rumah Warga Miskin di Padang
“Ini menunjukkan kepedulian perusahaan dan karyawan terhadap sesama,” ujarnya. Iskandar juga mengingatkan pentingnya zakat dalam membersihkan harta dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. [*/hdp]