Jakarta, Padangkita.com - Jumlah kasus pasien yang positif terinfeksi virus corona atau Covid-19 di Indonesia hari ini bertambah lagi.
Tercatat hingga Kamis (9/4/2020) pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan angka konfirmasi positif corona sebanyak 337 kasus sehingga totalnya kini tembus pada angka 3293 jiwa.
Perkembangan kasus corona ini kembali dilaporkan oleh Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam keterangan resminya di Kantor BNPB, Jakarta.
Untuk kasus pasien yang meninggal, Yurianto menyebut, ada peningkatan sebanyak 40 orang sehingga totalnya menjadi 280.
"Terdapat 40 kasus pasien meninggal dari konfirmasi positif Covid-19, sehingga totalnya 280 orang," ujarnya, Kamis (9/4/2020).
Sementara jumlah pasien yang sembuh juga mengalami penambahan sebanyak 30 orang dari hari kemarin sehingga totalnya menjadi 252 orang.
Baca juga: Update Corona 8 April: 2956 Kasus Positif, 240 Meninggal, 222 Sembuh
Penambahan kasus konfirmasi positif corona pada hari ini merupakan angka tertinggi dalam periode 1-9 April 2020.
Hari sebelumnya, Rabu (8/4/2020), pasien positif virus corona mencapai 2956 orang dengan 240 di antaranya meninggal dunia dan 222 orang dinyatakan sembuh.
Di sisi lain, sebagai bentuk upaya penekanan angka penyebaran virus corona di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditandatangani pada 31 Maret 2020.
Berdasarkan PP tersebut, PSBB merupakan pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Pandemi Corona, 9 Juta Masyarakat Indonesia akan Terima BLT Rp600 Ribu
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak virus corona atau covid-19 di Indonesia. Bantuan yang akan diberikan tersebut berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama 3 bulan dengan indeks juga Rp600 ribu per keluarga.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial RI Juliari P Batubara dalam laman Setkab, Selasa (7/4/2020) lalu. Ia mengatakan, masyarakat yang akan menerima BLT tersebut adalah seluruh keluarga yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Juliari juga menyebut bahwa seluruh keluarga yang selama ini atau saat ini tidak terima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, atau kartu pra-kerja akan didata oleh setiap Pemerintah Daerah untuk menerima BLT tersebut. [Jly]