Jakarta, Padangkita.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona atau Covid-19 kembali melaporkan perkembangan terkini kasus virus corona di Indonesia .
Tercatat hingga hari ini, Jumat (10/4/2020), jumlah kasus konfirmasi positif mencapai 3512 orang. Sebanyak 306 di antaranya meninggal dunia dan 282 pasien dinyatakan sembuh.
Data ini dilaporkan oleh Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam keterangan resminya di Kantor BNPB, Jakarta.
"Hari ini terdapat penambahan 219 orang konfirmasi positif, sehingga totalnya menjadi 3512 orang," ujarnya, Jumat (10/4/2020).
Untuk jumlah pasien yang meninggal bertambah sebanyak 26 orang sehingga totalnya menjadi 306 kasus. Sementara pasien sembuh juga bertambah sebanyak 30 orang sehingga totalnya menjadi 282.
Dalam kesempatannya, Yurianto juga menyebut bahwa pasien yang terkonfirmasi positif hari ini adalah mereka yang terinfeksi 5 atau 6 hari yang lalu.
Baca juga: Update Corona 9 April: Kasus Konfirmasi Positif Tembus Angka 3293 Jiwa, 280 Meninggal
"Covid-19 memiliki masa inkubasi yang secara ilmiah tercatat selama 14 hari. Namun, berdasar data yang kita dapat, masa inkubasi Covid-19 ini adalah pada kisaran 5 sampai 6 hari," jelasnya.
Lebih lanjut Yurianto menyebut bahwa apa yang disampaikan soal perkembangan kasus Covid-19 hari demi hari merupakan representasi dari apa yan terjadi pada 5 hingga 6 hari yang lalu.
Untuk itu, ia kembali mengingatkan bahwa langkah yang bisa dilakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19 ini yaitu dengan menerapkan physical distancing atau jaga jarak aman.
Namun pada kenyataannya, Yurianto mengatakan bahwa hal itu tidak terjalankan dengan baik mengingat hingga kini angka penularan virus corona masih terus bertambah.
Baca juga: Ibu Hamil yang Wafat Diduga Terpapar Corona dari Suaminya yang Sopir Travel
Maka dari itu, ia menyebut, pemerintah pusat kini memberi andil pada pemerintah daerah untuk secara terstruktur mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya masing-masing.
"Hakekat dari PSBB ini ialah untuk menegaskan kembali pembatasan-pembatasan aktivitas sosial orang per orang yang sangat memungkinkan terjadinya penularan dari seseorang yang positif Covid-19 kepada orang lain yang sangat rentan," ucap Yurianto menegaskan.
Ia juga kembali mengimbau agar masyarakat mematuhi dan menerapkan physical distancing secara disiplin. [Jly]