UNP Berikan Gelar Doktor Honoris Causa Kelima Bagi Megawati

UNP Berikan Gelar Doktor Honoris Causa Kelima Bagi Megawati

Ketua umum PDIP Megawati Sukarnoputri saat mendarat di BIM, Selasa (26/09/2017). (Foto: Aidil Sikumbang)

Lampiran Gambar

Ketua umum PDIP Megawati Sukarnoputri saat mendarat di BIM, Selasa (26/09/2017). (Foto: Aidil Sikumbang)

Padangkita.com - Mantan Presiden Republik Indonesia, Megawati Sukarnoputri hari ini, Rabu (27/09/2017) menerima gelar doktor kehormatan (HC) dari Universitas Negeri Padang (UNP).

Megawati dianugerahkan gelar doktor kehormatan Doktor Bidang Politik Pendidikan oleh salah satu universitas dengan akreditasi A di Sumatera barat tersebut.

Ini merupakan gelar doktor kehormatan, Honoris causa (HC) kelima yang diterima putri mendiang proklamator kemerdekaan Republik Indonesia, Soekarno.

Empat gelar doktor honoris causa yang diterima Megawati yang juga merupakan ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebelumnya diperoleh dari tiga universitas luar negeri yakni Universitas Waseda, Tokyo, Jepang, Korea Maritime and Ocean University, Moscow State Institute of International Relation.

Sedangkan dari universitas yang ada di Indonesia, Megawati sebelumnya menerima gelar honoris causa dari Universitas Padjadjaran.

Rektor UNP ganefri mengatakan keputusan pemberian gelar Doktor HC kepada Megawati Soekarnoputri sudah melalui kajian akademis yang cukup lama. Rapat senat UNP terkait rencana tersebut pun sudah dilakukan pada Maret 2017 lalu.

Dirinya menjelaskan pemberian gelar Doktor Kehormatan tentu tidak bisa dilakukan oleh sembarang perguruan tinggi di Indonesia. Menurutnya, UNP merupakan salah satu perguruan tinggi yang memenuhi syarat untuk berikan gelar Doktor Kehormatan yakni memiliki akreditasi A.

Dalam penjelasannya Ganefri mengatakan bahwa Megawati dianggap sebagai pelopor pendidikan berkarakter di Indonesia.  Dan pemberian gelar HC kepada seseorang diatur oleh Peraturan Menteri Nomor 65 tahun 2016.

“Jadi kami tidak memandang Bu Mega sebagai ketua partai PDIP atau yang lain-lain. Sebagai Presiden beliau lahirkan kebijakan yang berpihak pada pendidikan dan lahirnya UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” tukasnya.

Putusan senat UNP kemudian dibawa kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi untuk dimintakan persetujuan. Izin dari pusat, lanjut Ganefri, kemudian muncul pada Juli 2017 lalu.

Proses pemberian gelar Doktor HC tak hanya matang setelah izin dari pemerintah pusat turun. Menurutnya, pihak UNP harus melakukan audiensi dengan Megawati Soekarnoputri sendiri untuk dilakukan kajian akademis.

Pihak kampus harus memastikan bahwa sosok Megawati memang layak diberikan gelar Doktor Kehormatan tersebut.

Baca Juga

Kualitas Pendidikan Masih Timpang, Tantangan Berat Menteri yang Baru
Kualitas Pendidikan Masih Timpang, Tantangan Berat Menteri yang Baru
Didiskpora Pariaman Gelar Talkshow 'Peran dan Karya Guru dalam Transformasi Pendidikan'
Didiskpora Pariaman Gelar Talkshow 'Peran dan Karya Guru dalam Transformasi Pendidikan'
Mahyeldi-Vasko Pastikan Kualitas Pendidikan jadi Skala Prioritas jika Memimpin Sumbar
Mahyeldi-Vasko Pastikan Kualitas Pendidikan jadi Skala Prioritas jika Memimpin Sumbar
UNP Jadi Tuan Rumah FFI Goes to Kampus, Ajak Mahasiswa Lebih Dekat dengan Dunia Perfilman
UNP Jadi Tuan Rumah FFI Goes to Kampus, Ajak Mahasiswa Lebih Dekat dengan Dunia Perfilman
Cawagub Vasko Ingin Adopsi Gagasan dan Rencana Program Prof Ganefri
Cawagub Vasko Ingin Adopsi Gagasan dan Rencana Program Prof Ganefri
Cawagub Vasko Ruseimy Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan dan Kesejahteraan Guru
Cawagub Vasko Ruseimy Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan dan Kesejahteraan Guru