Padang, Padangkita.com – Universitas Andalas (UNAND) ditunjuk sebagai percontohan nasional dalam transformasi digital dokumen kelulusan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).
Pengakuan ini menempatkan UNAND sebagai pionir dalam penerapan ijazah, transkrip nilai, hingga sertifikat profesi berbasis digital yang aman dan terverifikasi.
Rektor UNAND, Efa Yonnedi, diundang langsung oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti, Kemendikbudristek, sebagai narasumber utama untuk membagikan praktik terbaik (best practice) universitasnya.
Acara sosialisasi ini digelar di Auditorium Gedung Lantai 2, Kompleks Senayan, Jakarta, pada Kamis (18/9/2025).
Sejak tahun 2023, UNAND secara konsisten telah menerapkan sistem tanda tangan digital pada dokumen kelulusan.
Langkah ini sejalan dengan amanat Permendikbudristek No. 6/2022 dan Permendikbudristek No. 50/2024 tentang penomoran ijazah nasional.
Untuk menjamin keamanan dan keabsahan dokumen, UNAND mengintegrasikan Sistem Informasi Akademik (SIA) miliknya dengan layanan keamanan digital dari PT PERURI melalui Antarmuka Pemrograman Aplikasi (API).
Melalui sistem ini, setiap dokumen kelulusan yang diterbitkan ditandatangani secara elektronik dan dilengkapi dengan Kode QR untuk verifikasi keaslian.
Para lulusan kini dapat mengunduh dokumen mereka langsung dari portal wisuda, bahkan dalam format dua bahasa (Indonesia-Inggris) tanpa memerlukan jasa penerjemah tersumpah tambahan.
Inovasi ini memberikan sejumlah manfaat strategis. Pertama, proses penerbitan menjadi jauh lebih cepat, di mana ijazah dapat diunduh hanya dalam hitungan hari setelah wisuda.
Kedua, keaslian dokumen terjamin karena perusahaan, instansi, atau perguruan tinggi lain dapat melakukan verifikasi secara daring hanya dengan memindai Kode QR.
Bagi alumni, sistem ini memberikan aksesibilitas tinggi dengan mengurangi kebutuhan legalisasi fisik, sehingga menghemat waktu dan biaya.
Selain itu, kebijakan ini juga lebih ramah lingkungan karena menekan penggunaan kertas dan biaya cetak berulang, serta meningkatkan efisiensi tata kelola dalam pengarsipan dan pencetakan ulang dokumen jika terjadi kerusakan atau kehilangan.
Meskipun demikian, proses transformasi ini bukannya tanpa tantangan. UNAND harus berhadapan dengan batas waktu persetujuan yang ketat dari pihak PERURI dan perlunya pendampingan intensif bagi pimpinan fakultas agar proses pengajuan dokumen berjalan lancar.
Sebagai respons, pihak universitas terus berupaya meningkatkan infrastruktur server, menyempurnakan alur persetujuan, dan memperkuat kapasitas sumber daya manusia.
Rektor UNAND, Efa Yonnedi, menyatakan bahwa kepercayaan dari Ditjen Dikti ini adalah bukti bahwa UNAND berada di jalur yang tepat untuk mendukung transformasi digital nasional.
"Digitalisasi ijazah bukan sekadar inovasi, tetapi perlindungan masa depan lulusan. Sistem ini memastikan ijazah UNAND diakui secara sah, aman, dan dapat diverifikasi kapan saja. Kami berharap praktik baik ini bisa menjadi inspirasi bagi perguruan tinggi lain," pungkasnya.
Dengan perannya dalam forum nasional ini, UNAND tidak hanya mengukuhkan posisinya sebagai pelopor kampus digital, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang lebih transparan, efisien, dan berdaya saing global.
Baca Juga: Universitas Andalas Komitmen Tingkatkan Kualitas, Bidik Peringkat 5 Nasional
Inisiatif ini juga merupakan bagian dari Rencana Strategis UNAND 2025-2029 untuk mewujudkan sistem manajemen dan budaya kerja yang solid. [*/hdp]