Ungkap Persoalan LKPD Malut, DPD Nilai Penting Perubahan UU BPK untuk Maksimalkan Fungsi Pemeriksaan

Ungkap Persoalan LKPD Malut, DPD Nilai Penting Perubahan UU BPK untuk Maksimalkan Fungsi Pemeriksaan

Pimpinan dan Anggota Komite IV DPD RI bersamma pimpinan BPK RI Perwakilan Maluku Utara. [Foto: Dok. Humas DPD RI]

Sofifi, Padangkita.com - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Maluku Utara (Malut). Pada kunker ini, Komite IV bertemu dengan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, untuk membahas tindak lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) BPK RI Semester I tahun 2023 .

“Kami sangat bersyukur Anggota Komite IV dapat berkunjung ke Maluku Utara hari ini, dan selaku Anggota DPD dari Dapil Maluku Utara berharap pertemuan hari ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Maluku Utara,” kata Ikbal Djabid dalam sambutannya selaku koordinator tim Kunjungan kerja, Senin (6/11/2023).

Ketua Komite IV DPD RI Amang Syafrudin menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi BPK Maluku Utara yang telah berkenan menerima Komite IV untuk bersama-sama berdiskusi dengan BPK terkait permasalahan-permasalahan di Maluku Utara yang banyak menjadi temuan BPK.

“Kami sangat concern akan hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2022, karena apabila dibandingkan dengan tahun 2021, berdasarkan tingkat pemerintahan, terjadi penurunan opini LKPD pada Pemprov. Dari 34 Provinsi yang pada tahun sebelumnya 100% WTP, kini turun menjadi 94% karena ada 2 provinsi yang mendapat opini WDP, dan salah satunya adalah Provinsi Maluku Utara,” ungkap Novita Anakotta, Senator asal Maluku yang merupakan Wakil Ketua Komite IV.

Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea mengamini apa yang disampaikan Novita.

“Betul sekali yang disampaikan oleh Bapak/Ibu Anggota Komite IV, bahwasanya banyak sekali permasalahan di Maluku Utara, terima kasih sudah berkenan hadir d isini, sehingga kita bisa berdiskusi bagaimana agar Maluku Utara ini menjadi lebih baik,” kata Marius Sirumapea dalam sambutannya.

Ia memamparkan, tela terjadi peningkatan temuan di Maluku Utara yang disebabkan ketidakpatuhan yang cukup tinggi atas ketentuan yang berlaku, yang disebabkan karena kurangnya integritas dan kejujuran dari pegawai di lingkungan wilayah Provinsi Maluku Utara.

Hal ini, kata dia, terlihat dari cukup masifnya temuan terkait perjalanan dinas dan bukti pertanggungjawaban yang tidak lengkap dan tidak sesuai. Provinsi Maluku Utara, lanjut Marius, mendapat opini WDP pada LKPD 2022, padahal sebelumnya selama 5 kali berturut-turut selalu mendapat WTP.

“Penurunan opini di Malut dikarenakan terdapat tiga permasalahan material yang menjadi pengecualian dalam opini pada LKPD Maluku Utara tahun 2022,” ujarnya.

Pertama, Belanja Barang (berupa Belanja Perjalanan Dinas, Belanja Makan Minum Rapat, Belanja Lembur, Honorarium dan Belanja Barang yang Diserahkan kepada Masyarakat) sebesar Rp11,33 miliar dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp5,91 miliar tidak didukung dengan bukti pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan yang lengkap dan sah.

Kedua, Mutasi tambah Aset Tetap senilai Rp224,91 miliar tidak dapat ditelusuri dan dijelaskan dokumen sumbernya secara rinci, serta Belanja Barang dan Belanja Bunga sebesar Rp108,66 miliar belum dapat dikapitalisasi sebagai penambah saldo per jenis Aset Tetap.

“Dan, yang ketiga, Saldo Kewajiban Jangka Pendek sebesar Rp715,08 miliar, di antaranya sebesar Rp131,54 miliar merupakan Utang Belanja dan Utang Jangka Pendek Lainnya yang tidak didukung dengan dokumen sumber pengakuan utang, antara lain bukti realisasi fisik dan keuangan  serta dokumen perikatan yang sah,” ungkap Marius.

Ia menyebut, banyak permasalahan mendasar dalam LKPD Provinsi Maluku Utara yang menjadi temuan BPK.

“Kami berharap melalui DPD RI selaku perwakilan daerah, dapat membantu kami agar Pemda lebih sadar akan pentingnya menyampaikan LKPD yang benar, akurat dan akuntabel sehingga menjadikan Maluku Utara lebih baik, karena kami masih menemukan adanya proyek-proyek fiktif, di mana ada proyek namun tidak ada anggarannya,” kata Marius.

Pada kesempatan itu, Marius juga menyampaikan kondisi Kabupaten Taliabu yang masih mendapat opini WDP seperti tahun lalu. Menurut Marius, pihaknya menemukan adanya ketekoran kas di tahun 2019 sekitar Rp57 miliar

“Atas hal tersebut kami sudah minta agar segera diselesaikan dan ditindaklanjuti. Namun hingga 2022, baru terselesaikan sekitar Rp20 miliar. Maka untuk Kabupaten Taliabu, BPK tidak akan memberikan opini WTP jika Pemda tidak menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi BPK,” papar Marius.

“Apa yang dipaparkan BPK tadi sangat memprihatinkan, saya cukup mengetahui tentang Taliabu dan memang daerahnya cukup terisolasi, dan saya berharap pada BPK agar tetap maju terus untuk menjalankan tugasnya apapun kendalanya, kami mendukung BPK dalam hal ini,” kata Senator asal Papua Barat M. Sanusi Rahaningmas.

Sanusi pun menyampaikan kekagetannya atas temuan-temuan di Maluku Utara.

“Saya kaget dengan kondisi di Maluku Utara, karena Ternate ini terkenal dengan orang yang berakhlak, tapi ternyata pengelolaan keuangan di Maluku Utara  kurang berakhlak yang dicerminkan banyaknya temuan oleh BPK,” ungkapnya.

Senada dengan Sanusi, Amirul Tamim Anggota Komite IV dari Dapil Sulawesi Tenggara memberikan apresiasi atas upaya dan kerja BPK dalam menyelamatkan uang negara melalui pemeriksaannya.

”Kita harus melakukan evaluasi, apakah UU BPK masih relevan atau tidak di dalam mendukung BPK, khususnya BPK perwakilan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, mengingat BPK merupakan lembaga yang strategis dalam perannya melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara. Dan, kasus di Malauku Utara atau temuan di Maluku Utara ini saya yakin banyak terjadi di daerah lain juga,” kata mantan Wali Kota Bau Bau ini.

“Apakah Gubernur selaku perwakilan Pemerintah pusat di daerah sering mengadakan rapat dengan BPK, untuk meminta masukan dari BPK terkait dengan pengelolaan keuangan negara?” lanjut Amirul.

Menurutnya Gubernur perlu sering rapat dengan BPK meminta masukan-masukan agar permasalahan pengelolaan keuangan daerah dapat teratasi dengan bantuan masukan BPK, dan penting juga koordinasi antara BPK dan BPKP terkait dengan pengawasan keuangan daerah.

“Apa yang terjadi di Maluku Utara ini sama dengan yang terjadi di Sulawesi Tengah, temuan dan permasalahan yang disampaikan oleh BPK juga terjadi di Sulteng,” ungkap Senator asal Sulawesi Tengah, Ahmad Syaifullah Malonda.

“Mungkin kita perlu viralkan semua temuan-temuan BPK di daerah, agar Pemda ke depan lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan,” ulasnya.

Dalam diskusi yang berlangsung sangat aktif dan dinamis di ruang rapat kepala BPK Maluku Utara, Ikbal Djabid menanyakan kepada BPK terkait dengan pemeriksaan BPK atas pendapatan pajak air permukaan di Provinsi Maluku Utara.

“Tambang banyak di Maluku Utara, namun bagaimana dengan pendapatan atas pajak air permukaan yang seharusnya masuk ke pemda?”

“Informasi dari BPK ini harus ditindaklanjuti dan dicarikan solusi karena kami selaku wakil daerah sangat berkepentingan untuk membantu perbaikan-perbaikan daerah, kami juga sepakat untuk memperkuat BPK melalui perubahan UU BPK, BPK harus mendapat kewenangan lebih agar hasil temuan dapat ditindaklanjuti secara benar,” kata Ketua Komite IV.

“Bagaimana dengan permasalahan aset yang selalu menjadi temuan dalam setiap pemeriksaan, apakah permasalahannya di pengelolaannya atau di pelaporannya?” tanya Novita Anakotta.

“Maluku dan Maluku Utara memiliki kesamaan geografis, bagaimana kendala-kendala pemeriksaan yang dilakukan BPK selama ini,” tambah Novita.

Menanggapi pertanyaan itu, Marius menyatakan, bahwa BPK RI Perwakilan Maluku Utara berharap DPD RI sebagai salah satu lembaga negara, salah satu stakeholder/pengguna laporan keuangan BPK, dapat bersinergi dan memberikan masukan dan kontrol kepada pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kualitas tata kelola keuangan.

Pihaknya mengharapkan DPD dapat memberikan masukan/pertimbangan yang tepat kepada DPRD maupun DPR RI, sehingga dapat memperbaiki pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara/daerah/perusahaan pada entitas yang bersangkutan khususnya pemerintah daerah.

Baca juga: Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Komite II DPD RI Tinjau Pengelolaan KEK Lido

“Kami juga menyampaikan terima kasih atas masukan-masukan Anggota Komite IV, semoga pertemuan pada hari ini dengan Komite IV DPD RI dapat memberikan manfaat serta mendorong peningkatan kinerja BPK RI dalam melakukan tugas pemeriksaan,” kata Marius. [*/pkt]

Baca Juga

DPD RI Kolaborasi dengan Insan Media Percepat Pembangunan Daerah
DPD RI Kolaborasi dengan Insan Media Percepat Pembangunan Daerah
Sultan B Najamudin Resmi Terpilih Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029, Ini Komitmennya
Sultan B Najamudin Resmi Terpilih Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029, Ini Komitmennya
Launching Buku 'Green Democracy', Sultan: Semangat Wujudkan Keseimbangan
Launching Buku 'Green Democracy', Sultan: Semangat Wujudkan Keseimbangan
Pemko Padang Siap Dukung BPK RI Perkuat Jaminan Kesehatan
Pemko Padang Siap Dukung BPK RI Perkuat Jaminan Kesehatan
Sidang Tahunan 2024: Jokowi dan Prabowo Hadir, 2.022 Tamu akan Saksikan Pidato Kenegaraan
Sidang Tahunan 2024: Jokowi dan Prabowo Hadir, 2.022 Tamu akan Saksikan Pidato Kenegaraan
Akhir Periode, akan Ada Suasana Berbeda di Sidang Tahunan MPR - Sidang Bersama DPR/DPD
Akhir Periode, akan Ada Suasana Berbeda di Sidang Tahunan MPR - Sidang Bersama DPR/DPD