Unand Ungkap Soal Banyak Mahasiswa yang Diberhentikan, dari Temuan BPK hingga Fakultas yang Kurang Diminati

Unand Ungkap Soal Banyak Mahasiswa yang Diberhentikan, dari Temuan BPK hingga Fakultas yang Kurang Diminati

Salah satu perguruan tinggi di Sumbar, Universitas Andalas (Unand) di Limau Manis, Kota Padang. [Foto: ist.]

Padang, Padangkita.com – Universitas Andalas (Unand) ternyata tidak hanya memberhentikan 80 mahasiswa di Fakultas Pertanian, tetapi juga meliputi mahasiswa di sejumlah fakultas. Pada Fakultas Ilmu Budaya (FIB), tercatat 87 orang yang diberhentikan, atau dinyatakan mengundurkan diri tahun 2021 ini.

Wakil Rektor I Unand Mansyurdin yang dihubungi Padangkita.com, menyatakan pemberhentian atau pengunduran diri mahasiswa itu terjadi setiap tahun. Tidak saja di Fakultas Pertanian dan FIB, tetapi juga meliputi sejumlah fakultas yang memang kurang diminati.

“Itu (pengunduran diri mahasiswa) kejadiannya tiap tahun. Kasus yang terbanyak memang di fakultas yang tidak lagi trend, seperti Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan, FIB dan FMIPA,” kata Mansyurdin kepada Padangkita.com, Kamis (15/7/2021) siang.

Ia menegaskan, Keputusan Rektor pada 31 Maret 2021 yang menyatakan mahasiswa tersebut mengundurkan diri bukan muncul tiba-tiba, tetapi ada banyak proses yang mendahuluinya.

Pada tahun 2021 ini, kata Mansyurdin, ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada keuangan Unand tahun 2020 sebesar Rp10 miliar lebih. Temuan itu kemudian ditelusuri, ternyata jumlah mahasiswa dan setoran ke negara berbeda. Jumlah mahasiswa jauh lebih banyak.

“Maka dibentuklah tim untuk menyelesaikan. Kita bicarakan dengan fakultas. Namun, karena tidak juga direspons, makanya harus ada Keputusan Rektor,” ujar Mansyurdin.

Berdasarkan Peraturan Rektor Unand No. 14/2020 tentang Peraturan Akademik Program Sarjana Unand, Pasal 14 ayat (2), mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang selama dua semester berturut-turut dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa.

Soal banyaknya mahasiswa yang baru memulai kuliah kemudian dinyatakan mengundurkan diri, Mansyurdin menyatakan bukan fenomena baru lagi, terutama di fakultas yang dinilai kurang diminati.

“Ada tiga macam mahasiswa. Mahasiswa yang aktif, mahasiswa BSS (berhenti studi sementara) atau cuti, dan mahasiswa yang ‘nakal’. Nah, mahasiswa yang ‘nakal’ ini, tidak mau daftar ulang, tidak bayar SPP, dan tidak melapor,” kata Mansyurdin.

Dari penelusurannya, mahasiswa yang “nakal” tersebut biasanya sudah diterima di perguruan tinggi atau di tempat lain. Namun, tidak melapor. Sehingga, datanya yang masih ada akan dicatat sebagai utang Unand pada negara.

Untuk itulah, lanjut Masyurdin, harus ada penyelesaian. Sebab, pemutihan utang ke negara hanya bisa dilakukan jika mahasiswa-mahasiswa yang “bermasalah” tersebut mengundurkan diri.

“Kalau tidak, maka akan jadi utang dan jadi temuan BPK atau Inspektorat terus,” ujarnya.

Ditanya soal kemungkinan mahasiswa yang telah dinyatakan mengundurkan diri untuk melanjutkan studi lagi, Mansyurdin menyatakan sudah tak mungkin.

“Kemungkinan mereka (yang mengundurkan diri) kuliah lagi itu sepertinya tidak ada. Sebab, masalah ini sudah dibicarakan jauh hari sebelumnya. Tidak hanya dengan fakultas, tetapi juga dengan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa),” jelasnya.

Masalah Ekonomi karena Corona

Dari dua Keputusan Rektor Unand untuk Fakultas Pertanian dan FIB yang dilihat Padangkita.com, terdapat banyak mahasiswa yang baru kuliah 4 atau lima semester.

Hal ini menimbulkan asumsi bahwa mahasiswa tersebut tidak mendaftar ulang 2 semester berturut-turut bisa jadi disebabkan himpitan ekonomi karena pandemi Corona (Covid-19).

Asumsi ini, langsung dibantah Mansyurdin. Menurut Mansyurdin, masalah dampak Corona ini telah dibahas di Unand dan sudah ada Keputusan Rektor. Isi Keputusan Rektor itu adalah memberikan keringanan atau kompensasi pada mahasiswa yang memang terdampak Corona.

“Sudah ada Keputusan Rektornya, banyak mahasiswa yang dapat keringanan, bahkan digratiskan uang kuliahnya. Nah, yang diberhentikan ini kan memang yang sudah menghilang tadi, tidak lapor karena sudah diterima di tempat yang baru,” tegas Mansyurdin.

Sementara itu, salah seorang pejabat di FIB yang dihubungi Padangkita.com menyatakan masih terus mengupayakan untuk menghubungi mahasiswa yang dinyatakan mengundurkan diri.

Ia menyebutkan, telah menyurati semua mahasiswa tersebut. Namun, ia juga mengakui hanya beberapa orang saja yang bisa dihubungi.

Baca juga: 80 Mahasiswa Unand Diberhentikan, Dinyatakan Mengundurkan Diri karena 2 Semester Tak Daftar Ulang

“Posisi kita saat ini bagaimana mengupayakan mereka yang benar-benar ingin melanjutkan kuliah tetap bisa lanjut kuliahnya. Cuma, ini kan masalahnya sudah di rektor. Jadi, nanti kita harus bicarakan lagi,” ujarnya. (*/pkt)

Baca Juga

Unand-IGF Polandia Kerja Sama Penelitian Geofisika dan Atmosfer lewat Pengembangan BAM-Net
Unand-IGF Polandia Kerja Sama Penelitian Geofisika dan Atmosfer lewat Pengembangan BAM-Net
Peneliti UNAND Kembali Raih Prestasi Internasional, Masuk Top 100 Ilmuwan Indonesia
Peneliti UNAND Kembali Raih Prestasi Internasional, Masuk Top 100 Ilmuwan Indonesia
Pengembangan Prodi Baru Jadi Fokus Utama Raker FISIP Unand
Pengembangan Prodi Baru Jadi Fokus Utama Raker FISIP Unand
Unand Selesaikan Polemik Kepemimpinan LPM, Fokus pada Pengembangan Mutu
Unand Selesaikan Polemik Kepemimpinan LPM, Fokus pada Pengembangan Mutu
Polemik Jabatan Wakil Rektor II Unand: Khairul Fahmi Menang Gugatan, Namun Tolak Jabatan
Polemik Jabatan Wakil Rektor II Unand: Khairul Fahmi Menang Gugatan, Namun Tolak Jabatan
Alumni Unand Berbagi Tips Sukses Berkarier di Tingkat Global
Alumni Unand Berbagi Tips Sukses Berkarier di Tingkat Global