Jakarta, Padangkita.com - Pemerintah kembali menyiapkan stimulus perekonomian tambahan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bertajuk "Bantuan Sosial (Bansos) Produktif".
Bantuan ini menyusul sejumlah stimulus lainnya yang telah diberikan pemerintah berupa subsidi bunga, insentif pajak, dan kredit modal kerja baru terserap 26,4 persen.
"Saat ini kita juga sedang menyiapkan berbagai program tambahan karena penyerapan dari beberapa (program untuk UMKM) ini masih perlu untuk ditingkatkan, seperti pemberian apa yang disebut bansos produktif," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (11/8/2020).
Dirinya menjelaskan bahwa pemerintah tengah mengidentifikasi 9 juta pelaku usaha sangat kecil untuk diberikan bansos produktif sebesar sebesar Rp 2,4 juta.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan kredit Rp 2 juta bagi pelaku usaha ultra mikro tanpa bunga.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berharap bantuan tambahan tersebut dapat meningkatkan daya tahan pelaku usaha terutama yang belum mendapatkan akses ke perbankan (unbankable).
"Itu yang dilakukan oleh Pemerintah untuk bisa makin meningkatkan daya tahan dari usaha yang sangat kecil, usaha ultra mikro, dan usaha mikro yang belum bankable," harapnya.
Baca juga: Pemerintah Telah Kantongi 208 Ribu Rekening Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa mayoritas penerima bantuan adalah kaum perempuan. Menurut Menkeu, dimensi gender dalam pemberian bantuan menjadi sangat penting karena dapat memberikan multiplier effect kepada keluarganya.
“Kita secara by design memang menargetkan kebijakan ini penerima manfaatnya adalah perempuan. Ini karena mereka bisa memberikan multiplier manfaat kepada keluarganya terutama putra-putrinya sehingga keluarga miskin anak-anaknya mampu tetap bisa mendapatkan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang baik," kata Sri Mulyani.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menegaskan bahwa dalam penyaluran bansos tantangan utama adalah data yang tidak diperbarui.
Namun demikian, pemerintah tidak dapat menunggu data tersebut terverikasi.
Untuk UMKM, pemerintah menggunakan data yang ada ditambah data yang ada di dalam perbankan yang memiliki akun kurang dari Rp 1 juta sampai Rp 2 juta.
“Waktu mendesain program kita juga konsultasi (dengan BPK) supaya nanti tidak menjadi persoalan dari sisi akuntabilitas, karena memang ini semua harus dipertanggung jawabkan," ujarnya.
"Memang trade off antara kecepatan dan ketepatan pada saat bahan baku datanya belum komplit menjadi suatu yang sangat menantang untuk kita semuanya," pungkasnya. [*/try]