Ugal-ugalan di Jalan Raya, Seorang Pengemudi Sedan Disanksi 4 Pasal dan Kendaraan Ditahan 1 Bulan

Berita Bukittinggi hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seorang pengendara mobil yang ugal-ugalan di Bukittinggi disangkakan empat pasal.

Mobil yang digunakan AA untuk ugal-ugalan dengan cara nge-drift di Bukittinggi. [Foto: Ist]

Berita Bukittinggi hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seorang pengendara mobil yang ugal-ugalan di Bukittinggi disangkakan empat pasal.

Bukittinggi, Padangkita.com - Petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bukittinggi mengamankan seorang pengendara mobil yang ugal-ugalan di jalan raya.

Pengemudi berinisial AA, 21 tahun yang menggunakan mobil sedan itu ugal-ugalan dengan cara nge-drift di Kawasan Simpang Kangkung, Bukittinggi, Kamis (6/5/2021) dini hari.

Selain menahan kendaraan, polisi juga menyangkakan empat pasal terhadap AA, yaitu membahayakan keselamatan, knalpot tidak standar, nomor polisi depan mobil tidak ada, dan mengemudi secara tidak wajar.

Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Andri Nugroho mengatakan, kendaraan itu diamankan setelah adanya sebuah video memperlihatkan aksi mobil sedan merah yang nge-drift di simpang Kangkuang hingga jalan Sudirman.

"Mobil itu berputar di persimpangan dan aksinya itu sangat berbahaya. Bisa mengancam keselamatan pengendara lain. Ditambah bunyi knalpot juga bising," ujar Andri, Jumat (7/5/2021).

Kemudian, polisi langsung mencari keberadaan pengemudi dan mobil tersebut dan diamankan saat berada di kawasan Bonjo Alam, Kamis (6/5/2021) malam.

Atas aksi yang dilakukan, jelas Andri, AA sudah meminta maaf dan siap menerima sanksi yang diberikan polisi.

Andri mengimbau, agar para pengemudi dapat berkendara secara wajar dan tidak ugal-ugalan yang bisa membahayakan pengemudi sendiri dan orang lain.

Baca juga: 30 Motor Berknalpot “Racing” Diamankan Polresta Bukittinggi

"Berkendaralah dengan sewajarnya dan jangan ugal-ugalan yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain," katanya. [zfk]


Baca berita Bukittinggi hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Aspirasi Warga 4 Daerah Ini Terhubung Jalur Kereta Api, Mahyeldi: Kita Kaji Hidupkan Lagi
Aspirasi Warga 4 Daerah Ini Terhubung Jalur Kereta Api, Mahyeldi: Kita Kaji Hidupkan Lagi
Peserta Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Pesisir Selatan Studi Lapangan ke Bukittinggi
Peserta Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Pesisir Selatan Studi Lapangan ke Bukittinggi
Mengenang Semangat Juang Bagindo Aziz Chan, Pemko Padang Gelar Ziarah dan Tabur Bunga
Mengenang Semangat Juang Bagindo Aziz Chan, Pemko Padang Gelar Ziarah dan Tabur Bunga
Peduli Jaminan Perlindungan Warga, Pemko Bukittinggi Diganjar Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
Peduli Jaminan Perlindungan Warga, Pemko Bukittinggi Diganjar Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
Buka Festival Kuliner Prabowo-Gibran di Bukittinggi, Andre Rosiade: All in Sekali Putaran
Buka Festival Kuliner Prabowo-Gibran di Bukittinggi, Andre Rosiade: All in Sekali Putaran
Wali Kota Bukittinggi Lantik 81 Pejabat, Termasuk Dua Pejabat Eselon Dua
Wali Kota Bukittinggi Lantik 81 Pejabat, Termasuk Dua Pejabat Eselon Dua