Sijunjung, Padangkita.com - Hati-hati, ada uang palsu beredar di Kabupaten Sijunjung. Pengedarnya ditangkap polisi di Kecamatan Sumpur Kudur, Kabupaten Sijunjung, Rabu (11/3/2020) malam. Polsek Sumpur Kudus masih memburu jaringan pengedar uang palsu ini.
Informasi yang dihimpun Padangkita.com, penangkapan pengedar uang palsu di Sijunjung itu berawal dari kecurigaan masyarakat. Ketika itu, selasa (10/3/2020) malam, salah seorang tersangka belanja kerupuk di kedai salah satu warga di Jorong Kampung Baru, Nagari Sumpur Kudus Selatan, Kecamatan Sumpur Kudus.
Tersangka membeli kerupuk seharga Rp5.000 memakai uang Rp50.000. Pemilik kedai kemudian mengembalikan uang senilai Rp45.000. Pemilik kedai melihat gerak-gerik tersangka mencurigakan. Dia lalu memeriksa uang yang diberikan tersangka, bentuk dan rasanya berbeda dengan uang pada umumnya.
Merasa mendapatkan uang palsu, kemudian pemilik kedai melaporkan hal ini kepada wali nagari setempat. Mendapat informasi itu, wali nagari menyebarkan informasi bahwa ada peredaran uang palsu di wilayah mereka dan mengimbau jika ada yang mencurigakan segera dilaporkan.
Tak butuh waktu lama, pada Rabu (11/3/2020) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, salah seorang pelaku ditemukan tengah mengendarai sepeda motor di jalan. Wali nagari dan warga langsung menggiring pelaku ke Mapolsek Sumpur Kudus.
Dari keterangan pelaku, ternyata yang mengedarkan uang palsu tersebut di kecamatan Sumpur Kudus bukan hanya dirinya saja, melainkan berdua dengan temannya.
Kapolsek dan anggota langsung bergerak melakukan penangkapan satu pelaku lainnya malam itu juga. Dari kedua pelaku polisi kemudian mengamankan uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak tujuh lembar.
Dua tersangka yang sudah ditangkap masing-masing berinisial YG, 22 tahun dan FD, 17 tahun. Keduanya merupakan warga Nagari Manganti, Kecamatan Sumpur Kudus.
Kapolres Sijunjung melalui Kapolsek Sumpur Kudus, Iptu Guzirwan mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan kasus dan pelacakan lokasi peredaran Upal tersebut.
Menurut Kapolsek yang akrab disapa GZ itu, para pelaku mengaku baru Rp150 ribu uang palsu beredar di Sijunjung dan masih dalam wilayah Sumpur Kudus.
"Namun kita tidak bisa percaya begitu saja. Kita yakin ini adalah jaringan. Semoga saja dalam waktu dekat bisa kita ungkap pemasok, jumlah uang yang telah beredar serta wilayah peredarannya," papar Iptu GZ didampingi Paur Iptu Nasrul, Kamis (12/3/2020) siang.
Uang Palsu beredar di Sijunjung, untuk itu Iptu Guzirwan mengingatkan masyarakat yang memiliki kedai agar berhati-hati saat ada orang asing yang belanja. GZ juga mengimbau warga agar melaporkan langsung ke pihak Kepolisian jika merasa curiga dengan tindak kejahatan lainnya yang terjadi di lingkungan masing-masing. [hen]