Simpang Empat, Padangkita.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat kembali demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020).
Demo tersebut merupakan yang ketiga kalinya. Puluhan mahasiswa itu menuntut dan menagih janji serta meminta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasbar untuk minta maaf kepada mahasiswa.
Dua pont tersebut akan menjadi fokus tuntutan mahasiswa Pasaman Barat yang disampaikan dalam orasi mereka di depan Gedung DPRD Pasaman Barat di Padang Tujuh, Kecamtan Pasaman.
Koordinator Aksi, Asmar Habibi menyebutkan, sebelumnya mereka juga telah berunjuk rasa, namun belum mendapatkan hasil sebagaimana yang mereka inginkan.
"Tuntutan kita agar DPRD Pasbar bersama-sama dengan mahasiswa mengirimkan surat penolakan kepada Presiden RI untuk diterbitkannya Perppu terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja tersebut," ujarnya kepada Padangkita, Kamis (22/10/2020).
Sebelumnya, didalam surat pemberitahun kepada pihak Kepolisian, mereka akan memulai aksinya pada pukul 13.00 WIB dengan titik kumpul di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman Barat dengan jumlah peserta aksi mencapai 700 orang.
Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Pasbar, Mahasiswa: Wakil Rakyat Tak pro-Rakyat
Pantauan Padangkita.com di lokasi hingga pukul 14.17 WIB, baru puluhan mahasiswa yang hadir dengan menggunakan almamater dari kampus masing-masing.
Petugas kepolisian juga terlihat sudah bersiaga di sekitar lokasi. [zfk]