Tumbuh Hampir 60 Persen, Pajak Januari 2022 Capai Rp109,1 Triliun 

Tumbuh Hampir 60 Persen, Pajak Januari 2022 Capai Rp109,1 Triliun 

Konferensi Pers APBN KiTa edisi Februari 2022, Selasa (22/2/2022). [Foto : Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Penerimaan pajak bulan Januari 2022 capai Rp109,1 triliun atau tumbuh 59,39 persen. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap cerita pemulihan ekonomi ini akan dapat makin merata di seluruh bidang.

“Pada bulan Januari ini pajak telah menyetorkan Rp109,1 triliun, ini suatu prestasi yang sangat baik. Kenaikan yang luar biasa tinggi dari penerimaan pajak tentu sesuatu yang kita syukuri tapi di sisi lain kita waspadai” ujar Menkeu pada Konferensi Pers APBN KiTa edisi Februari 2022, Selasa (22/2/2022).

Lebih lanjut Menkeu memaparkan, penerimaan pajak tersebut didukung oleh PPh Nonmigas yang mencapai Rp61,14 triliun atau mengalami kenaikan 56,7 persen, juga kontribusi dari PPN dan PPnBM yang berhasil tumbuh 45,86 persen atau mencapai Rp38,43 triliun. 

Sedangkan PPh Migas mencapai Rp8,95 triliun karena adanya kenaikan harga migas sehingga capainnya pun melonjak ke 281,2 persen.

Dilihat dari jenis pajak, PPh 21 berkontribusi 16,7 persen atau tumbuh 26,9 persen. Peningkatan ini, jelas Sri Mulyani, menunjukkan adanya perbaikan dari pemanfaatan tenaga kerja. Hal ini terlihat dari sisi tingkat pengangguran yang menurun dan juga adanya pembayaran bonus akhir tahun kepada karyawan.

Baca Juga : Ini Dua Pilar Pajak Internasional yang Mulai Berlaku Tahun 2023

“Yang juga menarik kita lihat dari sisi cerita perpajakan ini adalah PPH badan, sekali lagi ini adalah korporasi, yang menyumbangkan 13 persen dari penerimaan pajak kita. Dan kalau korporasi mulai sehat kita berharap ekonomi kita juga mulai kuat,” tutupnya. [*/isr]

Baca Juga

Mengenal CoreTax: Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) dengan Seribu Solusi
Mengenal CoreTax: Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) dengan Seribu Solusi
Praktisi Hukum Pajak Kritik Aplikasi Core Tax Sulit Diakses, Sarankan DJP Terbitkan Aturan Pembebasan Sanksi
Praktisi Hukum Pajak Kritik Aplikasi Core Tax Sulit Diakses, Sarankan DJP Terbitkan Aturan Pembebasan Sanksi
PPN 12% hanya untuk Barang Mewah, Andre Rosiade: Presiden Dengar Aspirasi Rakyat
PPN 12% hanya untuk Barang Mewah, Andre Rosiade: Presiden Dengar Aspirasi Rakyat
Pemprov Sumbar dan Daerah Maksimalkan Pemungutan Pajak, Kurangi Ketergantungan ke Pusat
Pemprov Sumbar dan Daerah Maksimalkan Pemungutan Pajak, Kurangi Ketergantungan ke Pusat
Pemprov Sumbar Berikan Insentif Pajak Pemilik Kendaraan, Denda – Bea Dihapus dan Ada Diskon  
Pemprov Sumbar Berikan Insentif Pajak Pemilik Kendaraan, Denda – Bea Dihapus dan Ada Diskon  
Pj Wako Pariaman Roberia Lapor SPT Pajak Tahunan lewat e-Filing, Diharapkan jadi Contoh
Pj Wako Pariaman Roberia Lapor SPT Pajak Tahunan lewat e-Filing, Diharapkan jadi Contoh