Tulis Surat Terbuka Usai UU Cipta Kerja Disahkan, Ida Fauziyah: Menaker Bersama Buruh

Surat terbuka menaker, UU Cipta Kerja

Ils. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menuliskan surat terbuka untuk para pekerja Indonesia melalui serikat pekerja dan serikat buruh.

Surat ini dilayangkannya usai UU Cipta Kerja secara resmi disahkan DPR melalui sidang paripurna yang digelar Senin (5/10/2020) kemarin.

Dalam surat tersebut Ida menyatakan, Rancangan Undang-Undang RUU Cipta Kerja telah melalui dialog dengan semua lapisan, terutama kalangan buruh sejak awal pembahasannya.

“Kepada teman-teman serikat pekerja/serikat buruh. Sejak awal 2020 kita telah mulai berdialog tentang RUU Cipta Kerja, baik secara formal melalui lembaga Tripartit, maupun secara informal. Aspirasi kalian sudah Kami dengar, sudah kami pahami. Sedapat mungkin aspirasi ini kami sertakan menjadi bagian dari RUU ini. Pada saat yang sama kami juga menerima aspirasi dari berbagai kalangan,” kata Ida dalam suratnya, Senin (5/10/2020).

Ida mengaku berusaha di titik tengah yang tidak hanya memihak pekerja, melaikan juga penggangguran.

Baca juga: RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

“Saya berupaya mencari titik keseimbangan. Antara melindungi yang telah bekerja dan memberi kesempatan kerja pada jutaan orang yang masih menganggur, yang tak punya penghasilan dan kebanggaan. Tidak mudah memang, tapi kami perjuangkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

“Saya paham ada di antara teman-teman yang kecewa atau belum puas. Saya menerima dan mengerti. Ingatlah, hati saya bersama kalian dan bersama mereka yang masih menganggur,” tambahnya.

Ida pun meminta para buruh untuk memikirkan secara matang sebelum melakukan aksi mogok kerja secara massal.

“Terkait rencana mogok nasional, saya meminta agar dipikirkan lagi dengan tenang karena situasi jelas tidak memungkinkan untuk turun ke jalan, untuk berkumpul. Pandemi Covid masih tinggi, masih belum ada vaksinnya. Pertimbangkan ulang rencana mogok itu," katanya.

Ia juga meminta para buruh untuk membaca secara utuh RUU Cipta Kerja yang telah disahkan tersebut. Ia mengklaim secara keseluruhan UU tersebut jelas berpihak pada para buruh.

"Bacalah secara utuh RUU Cipta Kerja ini. Banyak sekali aspirasi teman-teman yang kami akomodir. Soal PKWT, outsourcing, syarat PHK, itu semua masih mengacu pada UU lama. Soal upah juga masih mengakomodir adanya UMK. Jika teman-teman ingin 100% diakomodir, itu tidak mungkin. Namun bacalah hasilnya. Akan terlihat bahwa keberpihakan kami terang benderang,” sambung Ida. [*/try]


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

BULD DPD RI Pertanyakan soal Perizinan dan Pengawasan Usaha Tambang di Daerah
BULD DPD RI Pertanyakan soal Perizinan dan Pengawasan Usaha Tambang di Daerah
Perlu Penyelarasan Legislasi Pusat - Daerah soal Pertambangan, Kehutanan dan LH
Perlu Penyelarasan Legislasi Pusat - Daerah soal Pertambangan, Kehutanan dan LH
Bahas RUU SPSDA, PPUU DPD RI Sorot Penarikan Kewenangan Daerah ke Pusat
Bahas RUU SPSDA, PPUU DPD RI Sorot Penarikan Kewenangan Daerah ke Pusat
Andre Rosiade Dorong UMK di Sumbar Manfaatkan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Andre Rosiade Dorong UMK di Sumbar Manfaatkan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Soal Pembahasan RUU Ciptaker, Puan: DPR Tunggu Supres
Soal Pembahasan RUU Ciptaker, Puan: DPR Tunggu Supres
Pencairan JHT Kembali ke Aturan Lama, Menteri Fauziyah Sebut Bakal Dipermudah
Pencairan JHT Kembali ke Aturan Lama, Menteri Fauziyah Sebut Bakal Dipermudah