Arosuka, Padangkita.com - Selain disoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), persoalan reklamasi Danau Singkarak juga mendapat perhatian serius DPRD Sumbar. Jajaran dewan Komisi IV DPRD Sumbar, komisi yang membidangi persoalan pembangunan telah melakukan tinjauan langsung ke lokasi, tepatnya ke Dermaga Singkarak yang pembangunannya tengah dihentikan.
Ketua komisi IV DPRD Sumbar, Muzli M Nur mengatakan, pihaknya akan memanggil seluruh mitra kerja untuk mencarikan solusi kelanjutan pembangunan objek wisata Dermaga Danau Singkarak, di Jorong Kaluku, Nagari Singkarak, Kabupaten Solok tersebut.
Dia tak menampik, memang untuk saat ini pengerjaan proyek tersebut terhenti, dikarenakan isu reklamasi ilegal.
"Jika tidak menyalahi kaidah hukum yang berlaku, Komisi IV DPRD Sumbar mendukung pembangunan objek wisata Dermaga Danau Singkarak ini,” kata Muzli saat diundang oleh Bupati Kabupaten Solok, Epyardi Asda untuk melihat fakta di lapangan progres pembangunan objek wisata tersebut, Senin (24/1/2022) lalu.
Untuk sementara ini ungkap Muzli, setelah fakta yang ditemui di lapangan ditambah keterangan bupati yang mengungkapkan tidak ada aturan yang dilanggar. Terlepas dari persoalan, Komisi IV DPRD Sumbar mendukung pembangunan proyek strategis dermaga danau terluas kedua di Pulau Sumatera tersebut jika memang tidak menyalahi aturan.
Terkait ini, lanjut Muzli, komisi IV akan mengundang mitra kerja yaitu OPD-OPD Pemprov Sumbar yang berkaitan dengan kewenangan pemanfaatan pengelolaan danau atau pembangunan infrastruktur lainya.
Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Desrio Putra mengatakan untuk melancarkan sebuah pembangunan yang digagas pemerintah mesti dilihat masyarakat bagaimana dampak yang akan ditimbulkan ke depan, tentunya ada positif dan negatifnya.
Bantah Tudingan Reklamasi Ilegal
Sementara itu Bupati Kabupaten Solok, Epyardi Asda pada kunjungan tersebut mengapresiasi langkah Komisi IV DPRD Sumbar. Menurut dia, dengan itu pihaknya bisa menjelaskan bagaimana upayanya menghidupkan pembangunan ekonomi melalui pembukaan kran investasi.
Mantan Anggota DPR-RI ini juga mengungkapkan, pembangunan sektor pariwisata merupakan program strategis pemerintah kabupaten untuk mendongkrak peringkat daerah itu sebagai kabupaten termiskin ketiga Di Sumbar.
"Targetnya untuk menaikan peringkat Kabupaten Solok untuk daerah nomor lima tersejahtera di provinsi ini," jelas Epyardi.
Pada kesempatan itu dia juga membantah kabar soal dugaan reklamasi ilegal di kawasan badan air dermaga Danau Singkarak. Menurutnya, pengembangan kawasan itu berdasar hukum dan izin pemanfaatan yang jelas.
Dikatakan Epyardi, Pemerintah Kabupaten Solok menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dalam upaya peningkatan potensi pariwisata dermaga Danau Singkarak yang selama ini belum terkelola dengan baik.
Baca Juga : Sekarang Heboh, Padahal Reklamasi Danau Singkarak Sudah Di-warning DPRD Sumbar Sejak Awal
"Pemerintah daerah bersama investor hanya ingin membangun dan membangkitkan kembali kawasan pariwisata dermaga Danau Singkarak. [isr/Pkt]