Triwulan Pertama 2021, PAD Kota Padang Baru Terserap 14,53 Persen

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Rp880 miliar itu mustahil bisa dicapai jika kesadaran masyarakat membayar pajak rendah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Al Amin. [Foto: Dok. Diskominfo Padang]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Bapenda Kota Padang mengeklaim Triwulan 1 (Januari-Maret) tahun 2021, pemasukan daerah sudah terserap sebanyak 14,53 persen

Padang, Padangkita.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang mengeklaim bahwa pada Triwulan 1 (Januari-Maret) tahun 2021, pemasukan daerah sudah terserap sebanyak 14,53 persen.

Jika dikalkulasikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang sudah tercapai sebesar Rp98 miliar dari target pada tahun 2021 sebesar Rp670,5 miliar.

"Realisasi PAD tersebut diperoleh dari enam jenis pajak dari 11 jenis pajak yang dikelola Bapenda," kata Kepala Bapenda Kota Padang, Al Amin, Senin (17/5/2021).

Jenis pajak di bawah pengelolaan Bapenda, katanya, yakni, pajak restoran, reklame, penerangan jalan, sarang burung walet, mineral bukan logam dan bebatuan.

"Para petugas pemungut pajak kamj di lapangan terus bergerak dan bekerja dalam memaksimalkan penagihan kepada wajib pajak, meski pandemi Covid-19 masih terjadi," katanya.

Dirinya juga mengimbau kepada warga Kota Padang untuk patuh dan tepat waktu dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak.

Baca Juga: Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Seluruh Guru di Kota Padang Akan Divaksin dan Tes Swab

"Jika semuanya peduli, maka target PAD yang telah ditetapkan itu bisa diraih dengan optimal dan kami optimis akan hal tersebut," imbuhnya. [abe]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Praktisi Hukum Pajak Kritik Aplikasi Core Tax Sulit Diakses, Sarankan DJP Terbitkan Aturan Pembebasan Sanksi
Praktisi Hukum Pajak Kritik Aplikasi Core Tax Sulit Diakses, Sarankan DJP Terbitkan Aturan Pembebasan Sanksi
PPN 12% hanya untuk Barang Mewah, Andre Rosiade: Presiden Dengar Aspirasi Rakyat
PPN 12% hanya untuk Barang Mewah, Andre Rosiade: Presiden Dengar Aspirasi Rakyat
Pemprov Sumbar dan Daerah Maksimalkan Pemungutan Pajak, Kurangi Ketergantungan ke Pusat
Pemprov Sumbar dan Daerah Maksimalkan Pemungutan Pajak, Kurangi Ketergantungan ke Pusat
Pemprov Sumbar Berikan Insentif Pajak Pemilik Kendaraan, Denda – Bea Dihapus dan Ada Diskon  
Pemprov Sumbar Berikan Insentif Pajak Pemilik Kendaraan, Denda – Bea Dihapus dan Ada Diskon  
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pj Wako Pariaman Roberia Lapor SPT Pajak Tahunan lewat e-Filing, Diharapkan jadi Contoh
Pj Wako Pariaman Roberia Lapor SPT Pajak Tahunan lewat e-Filing, Diharapkan jadi Contoh