Tradisi Serak Gulo Kota Padang Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Tradisi Serak Gulo Kota Padang Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar menerima sertifikat penghargaan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang diserahkan Pj Sekda Provinsi Sumbar. [Foto: Humas Pemko]

Pariaman, Padangkita.com – Tradisi Serak Gulo, sebuah warisan budaya unik dari masyarakat Muslim keturunan India di Kota Padang, kini telah diakui secara nasional.

Pada Selasa (5/11/2024), Pemerintah Kota (Pemko) Padang menerima sertifikat penghargaan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Penyerahan sertifikat ini dilakukan langsung kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Yozarwardi Usama Putra, di sela Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Provinsi Sumbar di Balaikota Pariaman.

"Ini adalah kabar gembira bagi kita semua. Tradisi Serak Gulo, yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas Kota Padang, kini telah mendapatkan pengakuan sebagai warisan budaya tak benda," ujar Andree Algamar penuh semangat.

Tradisi Serak Gulo sendiri merupakan sebuah ritual unik di mana masyarakat Muslim keturunan India di Padang membagikan gula kepada masyarakat sebagai bentuk syukur atas rezeki yang telah mereka terima sepanjang tahun. Acara ini biasanya digelar setiap tanggal 1 Jumadil Akhir dalam penanggalan Hijriah.

"Gula yang dibagikan bukan hanya sekedar gula, tetapi juga simbol manisnya kehidupan, persaudaraan, dan rasa syukur," tambah Andree.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, melalui Kabid Kebudayaan Syamdani, menjelaskan bahwa proses pengakuan tradisi Serak Gulo sebagai WBTB bukanlah hal yang mudah.

Usulan ini telah diajukan sejak tahun 2023 lalu, dan setelah melalui berbagai penilaian, akhirnya tradisi ini dinyatakan layak untuk mendapatkan penghargaan tersebut.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak, terutama masyarakat yang telah menjaga kelestarian tradisi Serak Gulo selama bergenerasi," ucap Syamdani

Dengan ditetapkannya Serak Gulo sebagai WBTB, diharapkan tradisi ini dapat terus dilestarikan dan bahkan semakin dikenal oleh masyarakat luas, baik di dalam maupun luar negeri.

Pemerintah Kota (Pemko) Padang berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian tradisi Serak Gulo dan menjadikan tradisi ini sebagai salah satu daya tarik wisata budaya Kota Padang.

Baca Juga: Masuk Daftar WBTbI, Tradisi ‘Serak Gulo’ Simbol Kerukunan Masyarakat Sumbar

"Kita berharap tradisi Serak Gulo dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus melestarikan budaya leluhur," pungkas Andree Algamar. [*/hdp]

Baca Juga

Kota Padang Raih Prestasi Tinggi dalam Evaluasi Kinerja Triwulan II
Kota Padang Raih Prestasi Tinggi dalam Evaluasi Kinerja Triwulan II
Pemko Padang Percantik Pasar Tradisional, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemko Padang Percantik Pasar Tradisional, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Dinsos Padang Perkuat Pilar Sosial untuk Entaskan Kemiskinan
Dinsos Padang Perkuat Pilar Sosial untuk Entaskan Kemiskinan
Forikan Kota Padang Ajak Siswa Gemar Makan Ikan
Forikan Kota Padang Ajak Siswa Gemar Makan Ikan
Pemko Padang Tingkatkan Transparansi Pengadaan Barang Jasa
Pemko Padang Tingkatkan Transparansi Pengadaan Barang Jasa
ASN Padang Dituntut Lebih Kreatif dan Akurat dalam Mengelola Informasi di Medsos
ASN Padang Dituntut Lebih Kreatif dan Akurat dalam Mengelola Informasi di Medsos