Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang semakin serius dalam membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat.
Hal ini dibuktikan dengan penunjukan resmi Tommy TRD, Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Padang, sebagai juru bicara Pemko Padang.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Padang Nomor 448 Tahun 2024.
Dengan adanya juru bicara, diharapkan informasi terkait program, kegiatan, dan kebijakan pemerintah kota dapat tersampaikan dengan lebih jelas dan akurat kepada masyarakat.
"Tujuan utama penunjukan juru bicara ini adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar.
"Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang valid langsung dari sumbernya, sehingga tidak ada miskomunikasi," tambahnya.
Tommy TRD, sosok yang dipercaya untuk menjadi juru bicara, bukanlah wajah baru di dunia kehumasan.
Dengan pengalamannya sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Agam dan Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Sumatra Barat, Tommy memiliki rekam jejak yang mumpuni di bidang komunikasi publik.
"Saya sangat mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Bapak Wali Kota. Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas ini dengan baik," ujar Tommy.
Dengan adanya juru bicara, diharapkan komunikasi antara pemerintah kota dengan masyarakat akan semakin intensif.
Masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang mereka butuhkan, sehingga terjalin hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat. [*/hdp]