Berita Sumbar terbaru: Ribuan mahasiswa kembali mendatangi kantor DPRD Sumbar untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kali ini, ribuan mahasiswa itu berasal dari Limamira.
Padang, Padangkita.com - Ribuan mahasiswa kembali mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) dalam aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kali ini, ribuan mahasiswa yang datang itu tergabung dalam Lingkar Mahasiswa Minangkabau Raya (Limamira), Kamis (8/10/2020).
Pantauan Padangkita.com, ribuan mahasiswa itu mulai berkumpul di depan gedung DPRD Sumbar sekitar pukul 15.00 WIB.
Kedatangan ribuan mahasiswa itu merupakan aksi yang ke tiga kalinya, setelah dua kali aksi sebelumnya yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumbar dan juga dari PMII.
Ribuan mahasiswa itu datang dengan mengenakan beragam warna almamater dari berbagai kampus di Sumbar. Terlihat, mereka juga membawa sejumlah spanduk, kain dan papan yang bertuliskan berbagai tuntutan.
Titik aksi dipusatkan di depan gerbang utama Gedung DPRD Sumbar. Ribuan mahasiswa itu berorasi secara bergantian di depan kawat berduri yang dipasang polisi.
Koordinator Lapangan Aksi, Dimas Ariesandi menyebutkan, tuntutan massa dalam aksi kali ini tidak jauh berbeda dengan massa aksi yang sebelumnya, yaitu menuntut agar UU Cipta Kerja dibatalkan atau dikaji ulang.
"Cuma, kita meminta agar dapat berdiskusi dengan para anggota dewan dan jika tuntutan kita berhasil, kita juga akan meminta bukti autentik dari DPRD Sumbar, agar ini tidak sebatas omongan saja," ujarnya kepada Padangkita.com, Kamis (8/10/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap Sejumlah Pelajar yang Rusuh Saat Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Padang
Dijelaskan Dimas, aksi kali ini akan dilakukan hingga tuntutan mereka diterima oleh Anggota DPRD Sumbar, serta diteruskan ke DPR RI atau pemerintah pusat dengan bukti yang nyata. [zfk]