Padang, Padangkita.com - Bank Muamalat Indonesia bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) melaksanakan Safari Haji di Kota Padang, Sabtu (15/4/2023).
Safari Haji yang juga dilakukan di beberapa kota seperti Batusangkar dan Bukittinggi sebagai sinergitas dalam rangka peningkatan layanan jamaah haji Indonesia.
Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia Indra Falatehan mengatakan BPKH. merupakan partner paling tepat bagi Bank Muamalat, karena memudahkan calon jemaah haji, dan juga sebagai bentuk transparansi informasi pengelolaan dana haji.
"Kini BPKH Virtual Account (BPKH VA) telah terhubung dengan aplikasi mobile banking Muamalat DIN secara open Api. Sehingga calon jamaah haji baik nasabah Bank Muamalat maupun non-nasabah dapat menggunakan Muamalat DIN untuk melihat nilai manfaat setoran haji terkini," terangnya.
Lebih lanjut lulusan Sarjana Teknik Jurusan Gas dan Petrokimia Universitas Indonesia ini menjelaskan Informasi ini sebelumnya hanya dapat diakses melalui aplikasi BPKH VA.
"Seluruh calon jamaah haji nasabah Bank Muamalat dapat menikmati seluruh fasilitas dalam Muamalat DIN seperti fitur pembayaran menggunakan QR Code, top up uang elektronik dan pembayaran beragam tagihan,” sambungnya.
Saat ini, pengecekan nilai manfaat haji di Muamalat DIN baru tersedia untuk calon jamaah haji reguler.
Sementara itu Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander menyebut saat ini mengelola dana haji sebesar Rp168 triliun. Dana ini diklaim diinvestasikan secara syariah dan diawasi lembaga negara.
“Uang tersebut diinvestasikan secara syariah, aman, dan penuh kehati-hatian. Kami selalu dikawal oleh Komisi VIII DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” terangnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, karena BPIH diawasi maka investasi yang dilakukan harus yang terbaik sehingga tidak saja aman, namun juga memberikan nilai manfaat yang besar.
Menurut dia, dengan nilai manfaat tersebut tidak saja dapat mensubsidi keberangkatan haji namun juga dapat membantu peningkatan pendidikan, agama dan kesehatan.
Bahkan dengan nilai manfaat itu pihaknya dapat mengurangi biaya akomodasi pelaksanaan haji dengan pembangunan rumah Indonesia di Makkah.
"Saat ini dari Rp 168 triliun dana calon jamaah haji, mendapat nilai manfaat rata Rp 9 Triliun sampai Rp 11 triliun pertahun." sambungnya.
Disisi lain juga disampaikan, Selain kegiatan haji, ada pula dana abadi umat (DAU) yang disalurkan untuk kegiatan kemaslahatan oleh BPKH. Jumlah dana tersebut total Rp 3,4 triliun rupiah setiap tahun dan nilai manfaatnya sekitar Rp 200 miliar rupiah.
“Jenis kegiatan kemaslahatan bisa berupa pendidikan dan dakwah, kesehatan, sarana prasarana ibadah, ekonomi umat, dan sosial keagamaan,” katanya.
Baca Juga : Pendaftaran Calon Anggota BPKH Dibuka hingga 18 Februari, Ini Persyaratannya
Dan khusus untuk Provinsi Sumatra Barat, dari nilai manfaat DAU sudah disalurkan Rp 2,7 miliar. Berupa pembangunan Pesantren Gontor di Solok, Pesantren Kauman di Padang Panjang, ambulancr di Pesisir Selatan, ambulance di Sinjunjung, ambulance di Universitas Negeri Padang. [hdp]