Tim Tarantula Polres Tanah Datar Tangkap Pengedar Sabu di Nagari Minangkabau

Narkoba, Tanah Datar, Berita Sumbar Terbaru

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku. [Foto: Ist]

Batusangkar, Padangkita.com - Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Pelaku yang berinisial MEP, 20 tahun, ditangkap Jumat (30/10/2020) pukul 00.05 di rumahnya yang terletak di Jorong Badinah Murni, Nagari Minangkabau, Kecamatan Sungayang, Tanah Datar.

"Pada awalnya tim Tarantula Sat Resnarkoba sudah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa MEP sering mengedarkan narkoba di kawasan Minangkabau," ujar Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Yaddi Purnama, Minggu (1/11/2020).

Menanggapi informasi masyarakat itum, sebut Yaddi, dia langsung memimpin penyelidikan di seputaran Sungayang. Hingga pada Jumat malam, tim mendapati pelaku MEP sedang berada di dalam rumahnya.

Tidak ingin kehilangan buruannya, tim langsung mengamankan MEP. Saat diamankan langsung dilakukan penggeledahan badan serta rumah yang disaksikan oleh wali jorong dan ketua pemuda setempat.

Dari penggeledahan itu, ditemukan lima paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di atas lemari pakaian. Pelaku tak bisa mengelak lagi, dan langsung mengakui lima paket sabu tersebut adalah miliknya.

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 135 Kilogram Ganja di Limapuluh Kota, 2 Pelaku Juga Miliki Sabu-sabu

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Tanah Datar. Selain lima paket butiran kristal bening yang diduga kuat adalah sabu, polisi juga menyita satu buah plastik klip, satu)set alat hisap sabu, satu sendok terbuat dari pipet serta satu unit ponsel. Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Nakotika. [pkt]


Baca berita Tanah Datar terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pemko Pariaman akan Bangun Fasilitas dan Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Pemko Pariaman akan Bangun Fasilitas dan Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Narkoba makin Mengkhawatirkan, Gubernur Mahyeldi Ajak Optimalkan Kearifan Lokal
Narkoba makin Mengkhawatirkan, Gubernur Mahyeldi Ajak Optimalkan Kearifan Lokal
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba