Batusangkar, Padangkita.com – Tim Tarantula Sat Resnarkoba Polres Tanah Datar menangkap 3 pria pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu, Jumat (16/9/2022).
Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto melalui Kasubbag Humas Polres AKP Desfi Arta menyebutkan, ketiga pelaku ditangkap di sebuah rumah salah seorang pelaku berinisial AK, di Jorong Guguak Manih, Nagari Sumanik, Kecamatan Salimpaung.
Salah seorang pelaku, kata Desfi berasal dari Pekanbaru, Riau, sementara 2 pelaku lainnya adalah warga Kecamatan Salimpaung, Tanah Datar.
"Tiga pelaku yakni inisial AK, 36 tahun, pedagang, dan PE, 34 tahun, petani. Keduanya warga Salimpaung. Kemudian GB, 42 tahun, wiraswasta, warga Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau," ungkap Delfi kepada Padangkita.com, Sabtu (17/9/2022).
Desfi menyebutkan, penangkapan dan penggeledahan ketiga pelaku disaksikan kepala jorong serta masyarakat setempat. Dalam penggeledahan itu tim Tarantula menemukan 11 paket sabu-sabu.
"Sebelas paket yang diamankan berupa 1 paket sedang dan 10 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu," sampainya.
Baca juga: Tim Tarantula Polres Tanah Datar Tangkap Warga Lima Kaum dan Sita 4 Paket Ganja
Saat ini, ketiga pelaku serta barang bukti sudah dibawa dan diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk pemeriksanaan dan penyelidikan lebih lanjut. [djp/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News