Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Dari rekaman kamera pengawas itu, pihaknya berhasil mengidentifikasi identitas pelaku.
Padang, Padangkita.com - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Tarantang, Kecamatan Lubuk Kilangan, ditangkap polisi di Muara Tebo, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi pada Jumat (26/2/2021).
Pelaku yang berinisial RFA, 44 tahun, ditangkap Tim Red Bull Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Kilangan dan Polsek Tebo Hilir sehari usai dia dilaporkan melarikan satu unit sepeda motor milik Muhammad Fauzi, 22 tahun. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan nomor : LP/07/B/2021/Sektor Lubuk Kilangan.
"Jadi dia membawa kabur sepeda motor yang sedang terparkir di kediaman korban. Aksinya itu terekam kamera pengawas," kata Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Edriyan Wiguna, Senin (1/3/2021).
Dari rekaman kamera pengawas itu, pihaknya berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Sementara untuk posisinya, kata Edriyan, didapatkan dari sejumlah keterangan yang dikumpulkan dari masyarakat.
"Pelaku diketahui berada di Tebo, kami tangkap dia saat sedang berada di sebuah warung miso dengan dibantu pihak Polsek setempat. Tidak ada perlawanan saat pelaku kami ringkus," katanya.
Baca juga: Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman Bekuk Residivis Curanmor Lintas Provinsi
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Lubuk Kilangan. Selain menahan pelaku, polisi juga menyita sepeda motor milik korban dan sepeda olah raga yang digunakan pelaku pada saat penangkapan di warung miso tersebut. [pkt]