Limapuluh Kota, Padangkita.com - Sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota.
Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Ricardo Codrat Yusuf dalam jumpa pers bersama awak media mengungkapkan sebanyak empat tersangka diamankan dari tiga tempat berbeda.
"Penangkapan pertama dilakukan Senin 1 Mei 2023 sekitar pukul 13.30 Wib dipinggir jalan di Jorong Pasar Baru Kenagarian Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru, dari tangan tersangka bernama Aldi berhasil diamankan Barang Bukti 1 paket narkotika diduga sabu, 1 paket Narkotika diduga ganja dan 1unit Handphone." terang Kapolres, Kamis (11/5/2023).
Lebih lanjut Kapolres menambahkan, setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka Aldi, pihaknya melakukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan dengan sejumlah Barang Bukti
"Penangkapan berikutnya dilakukan Senin (8/5/2023) di pinggir Jalan di Jorong Aia Putiah Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau terhadap tersangka Rendi dan Ilham. keduanya ditangkap dengan barang bukti narkoba 1 paket sabu," sambung Kapolres.
Sementara itu penangkapan ketiga dilakukan terhadap tersangka Ardo dengan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu, tempat sehari setelah menangkap Rendi dan Ilham.
"Tersangka ditangkap pada Selasa (9/5/2023) sekira pukul 13.30 WIB di Jorong Ketinggian Kecamatan Harau." pungkasnya.
Baca Juga : Warga Limapuluh Kota Ringkus Dua Pencuri Telur, Sempat Terjadi Kejar-kejaran
Hingga kini ketiga tersangka masih ditahan di sel Mapolres Limapuluh Kota Kawasan Ketinggian Kecamatan Harau untuk pemeriksaan lebih lanjut. [*/hdp]