Berita Padang Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Residivis curanmor lintas provinsi diringkus Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman.
Parit Malintang, Padangkita.com - Seorang pria residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi berinisial JLG, 35 tahun, kembali berurusan dalam aparat penegak hukum.
Ia dibekuk Tim Gagak Hitam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman pada Minggu (21/2/2021). Pelaku dilaporkan mencuri sepeda motor di Parit Malintang, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan nomor: LP/69/II/2021/Polres tanggal 7 januari 2021 oleh korban berinisial ZA.
"Pelaku mengambil motor yang sedang terpakir di teras rumah korban, kemudian membawa kabur," kata Ardiansyah kepada Padangkita.com, Senin (22/2/2021).
Ardiansyah mengatakan, sebelum beraksi, pelaku sudah “menggambar” dahulu sasaran atau target yang akan dicuri beberapa hari sebelumnya.
"Sekalian juga pelaku membaca situasi di lokasi kejadian, ketika merasa sudah aman dia beraksi," ujarnya.
Sementara itu Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Devix Wilson mengatakan, pelaku merupakan residivis curanmor yang pernah ditangkap di Riau.
"Pengakuannya, dia telah melakukan pencurian tersebut sebanyak dua kali dan pelaku melakukan pencurian dengan berjumlah lima orang, namun hanya pelaku yang turun dari mobil dan selebihnya menunggu di jalan," kata Devix.
Baca juga: Telah 3 Pelaku Perampokan Modus Mobil Travel Ditangkap, 2 Ditahan di Padang, 1 di Padang Pariaman
Devix mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan memperhatikan kendaraannya agar tidak menjadi korban selanjutnya dari aksi curanmor. [pkt]