Tim Gagak Hitam Bongkar Pencurian Batu Akik Senilai Rp11 Miliar, Ada yang Disimpan dalam Tanah

Tim Gagak Hitam Bongkar Pencurian Batu Akik Senilai Rp11 Miliar, Ada yang Disimpan dalam Tanah

Berberapa batu akik yang menjadi barang bukti.[Foto: Dok. Polres Padang Pariaman]

Berita Padang Hari Ini dan berita Sumbar Hari Ini: Tim Gagak Hitam Bongkar Pencurian Batu Akik Senilai Rp11 Miliar, Ada yang Disimpan dalam Tanah.

Parit Malintang, Padangkita.com - Tim Gagak Hitam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman membongkar kasus pencurian batu akik bernilai Rp11 miliar. Sejumlah pelaku berhasil ditangkap, dan barang bukti batu akik ada yang ditemukan dalam tanah.

Pelaku utama ditangkap tim gabungan dari Polsek Batang Anai dan Polres Padang Pariaman pada Kamis (17/6/2021) sore di Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Sumatra Barat (Sumbar).

"Pencurian terjadi pada Minggu (25/4/2021) ketika korban datang dari Jakarta dan mendarat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM)," kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra kepada Padangkita.com via pesan WhatsApp, Jumat (18/6/2021) siang.

Ardiansyah menjelaskan, ketika korban hendak mencari mobil sewaan untuk kembali ke kediamannya, dia diminta oleh seseorang berinisial H untuk menaiki mobil yang sudah ditentukan.

Namun, sesampainya di salah satu rumah makan “Denai Saiyo” di kawasan Kasang, Kecamatan Batang Anai untuk berbuka puasa, korban ditinggal oleh H tanpa pemberitahuan. Koper milik korban berisi 700 batu akik yang disebutnuya seharga Rp11 miliar pun dibawa kabur oleh pelaku.

"Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Anai dengan nomor laporan: LP/33/IV/2021/Polsek Batang Anai tanggal 25 April 2021," katanya.

Usai melaporkan kejadian itu, kata Ardiansyah, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku utama berinisial Y sebagai aktor dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan barang hasil curian.

"Barang bukti yang ia curi disimpan dan ditimbun di dalam tanah belakang rumahnya dan di dalam tape recorderdengan kondisi cincin yang sudah terbuka dan ikat yang telah terjual seharga Rp286.250.000," katanya.

Baca juga: Tim Gagak Hitam Tembak Residivis Pencurian di Padang Pariaman karena Serang Polisi dengan Pisau

Uang hasil kejahatan tersebut diketahui telah dibelikan oleh pelaku dalam bentuk telepon seluler (ponsel) sebanyak tiga unit dan tiga motor, kemudian untuk rental mobil.

"Pelaku dan barang bukti sudah ditahan di Polsek Batang Anai, namun untuk data lengkap pelaku serta perannya masih menunggu karena masih dalam proses pengembangan," ujarnya. [adl/pkt]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com

Baca Juga

7 Handphone Mahasiswa KKN UNP Digasak Maling, Pelakunya 2 Pemuda Berhasil Ditangkap  
7 Handphone Mahasiswa KKN UNP Digasak Maling, Pelakunya 2 Pemuda Berhasil Ditangkap  
Pelaku Pencurian Uang Tunai dan Emas Rp10 Juta Ditangkap di Tebo
Pelaku Pencurian Uang Tunai dan Emas Rp10 Juta Ditangkap di Tebo
Kupak Warung Tetangga, Seorang Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi
Kupak Warung Tetangga, Seorang Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi
2 Remaja Perempuan Usia 14 Tahun Nekat Curi Sepeda Motor di Sijunjung
2 Remaja Perempuan Usia 14 Tahun Nekat Curi Sepeda Motor di Sijunjung
3 Remaja di Sijunjung Gasak Celengan Umrah Orang Tua Temannya Sendiri
3 Remaja di Sijunjung Gasak Celengan Umrah Orang Tua Temannya Sendiri
Sekolah di Sumbar Jadi Sasaran Penjahat, Targetnya Laptop dan Barang Elektronik
Sekolah di Sumbar Jadi Sasaran Penjahat, Targetnya Laptop dan Barang Elektronik