Padang, Padangkita.com - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, menurunkan Tim Rescue untuk mengevakuasi seekor ular piton di rumah warga yang berada di Kampung Baru, Sawahan Timur, Kota Padang, Selasa malam (15/2/2022).
Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Sutan Hendra mengungkapkan menerima laporan dari pemilik rumah bernama Suharni, 77 tahun.
Kepada petugas Damkar ia menyebut, melihat ular di teras rumahnya dan ia langsung memutuskan untuk melaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.
"Kita mendapat informasi sekitar pukul 20.30 WIB, dan langsung menuju lokasi. Sekitar pukul 21.37 WIB, selesai penanganannya," sebut Sutan Hendra.
Sutan menambahkan ular piton tersebut diketahui memiliki panjang lebih kurang 3,5 meter.
"Setelah dilakukan evakuasi terhadap ular piton tersebut, kita langsung menyerahkannya ke komunitas pencinta reptil yang ada di kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang," ujarnya.
Lebih lanjut Sutan Hendra mengimbau warga, jika menemukan reptil yang berbisa atau tidak, seperti juga sarang tawon, agar segera melaporkan ke Damkar.
Baca juga: Gudang Pabrik Karet di Padang Terbakar, 5 Mobil Damkar Dikerahkan
"Jadi, kita di Damkar tidak hanya memadamkan api jika terjadi kebakaran, namun kita juga memiliki tim untuk segala hal evakuasi untuk menolong dan menyelamatkan warga dari hal-hal yang membahayakan jiwa," kata dia. [*/pkt]