Tiket Pesawat Mahal, Menkeu Kaji PPN Avtur

Tiket Pesawat Mahal, Menkeu Kaji PPN Avtur

Sri Mulyani. (Foto: Setkab.go.id)

Padangkita.com - Menyikapi harga tiket pesawat yang mahal karena harga avtur yang tinggi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan mengkaji besaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas avtur.

“Kalau penerapan PPN itu adalah sama, kita akan berlakukan sama. Jadi kita lihat supaya tidak ada kompetisi tidak sehat antara Indonesia dengan yang lainnya,” kata Sri Mulyani Selasa (12/2/2019) dilansir dari Setkab.go.id.

Pernyataan tersebut merupakan respon Menkeu atas pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengaku telah menerima banyak keluhan terkait tingginya harga tiket pesawat untuk penerbangan di dalam negeri. Menurut Presiden, tingginya harga tiket pesawat ini karena harga bahan bakar pesawat yaitu avtur di Indonesia ternyata sangat mahal.

Baca juga:
Tiket Pesawat Mahal, Presiden Jokowi Akan Panggil Dirut Pertamina

“Saya terus terang juga kaget, dan malam hari ini juga saya baru tahu tadi dari Pak Chairul Tanjung mengenai avtur. Ternyata avtur yang dijual di Soekarno-Hatta itu dimonopoli oleh Pertamina sendiri,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada acara Gala Dinner Peringatan HUT ke-50 Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Ballroom Puri Agung Hotel Grand Sahid Jaya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/2) malam.

Karena itu, Presiden Jokowi akan mengundang Dirut Pertamina terkait tingginya harga avtur di dalam negeri itu. Ia menegaskan, pilihannya hanya satu, harganya bisa sama dengan harga internasional. Kalau tidak bisa, berarti pemerintah akan masukkan kompetitor yang lain sehingga terjadi kompetisi.

“Ya pilihan-pilihannya kan hanya itu, sudah enggak ada yang lain. Karena memang, ini sangat-sangat mengganggu sekali,” tegas Presiden.

Akan Dibandingkan

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan membandingkan PPN avtur di Indonesia dengan tarif di negara-negara lain. Tarif PPN ini sebelumnya telah dikeluhkan oleh dunia usaha karena menjadi beban yang dikonversikan oleh maskapai penerbangan ke harga tiket pesawat.

“Kalau itu sifatnya adalah level of playing field, kita bersedia untuk membandingkan dengan negara-negara lain, dengan Singapura, Malaysia,” kata Menkeu.

Tarif PPN atas transaksi avtur untuk keperluan angkutan udara di Indonesia mencapai sebesar 10 persen. Tarif tersebut sudah dibebankan sejak 2003. Sementara, tarif PPN atas penyerahan avtur di negara-negara tetangga di Asia Tenggara, masih berkisar satu digit.

Baca Juga

Aspirasi Warga 4 Daerah Ini Terhubung Jalur Kereta Api, Mahyeldi: Kita Kaji Hidupkan Lagi
Aspirasi Warga 4 Daerah Ini Terhubung Jalur Kereta Api, Mahyeldi: Kita Kaji Hidupkan Lagi
Reaktivasi Kereta Api Kayu Tanam – Padang Panjang - Bukittinggi: Dikaji Jenis yang Cocok
Reaktivasi Kereta Api Kayu Tanam – Padang Panjang - Bukittinggi: Dikaji Jenis yang Cocok
Penambahan Reaktivasi Kereta Api dan Layanan Penerbangan Sangat Penting bagi Pariwisata Sumbar
Penambahan Reaktivasi Kereta Api dan Layanan Penerbangan Sangat Penting bagi Pariwisata Sumbar
Turunkan Harga Tiket, Andre Rosiade Dukung Penambahan Frekuensi Penerbangan dan Armada Garuda
Turunkan Harga Tiket, Andre Rosiade Dukung Penambahan Frekuensi Penerbangan dan Armada Garuda
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Nama Gumarang merupakan nama kuda milik raja di Minangkabau yang dilekatkan pada nama bus.
Gumarang, Nama Kuda Milik Raja yang Dilekatkan Pada Bus, Didirikan Orang Bukittinggi di Lampung Tahun 1974
Kemenhub Akan Rilis Aturan Soal Tranportasi Pada Masa Mudik Idul Fitri 2021
Kemenhub Akan Rilis Aturan Soal Tranportasi Pada Masa Mudik Idul Fitri 2021