Tiga Pejabat Eselon III Pemko Pariaman dan 71 Fungsional Guru PPPK Dilantik

Tiga Pejabat Eselon III Pemko Pariaman dan 71 Fungsional Guru PPPK Dilantik

Pj Wali Kota Pariaman Roberia mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. [Foto: Dok. Diskominfo Pariaman]

Pariaman, Padangkita.com – Tiga orang pejabat Pemko Pariaman dilantik dan dikukuhkan untuk menduduki jabatan manajerial dalam jabatan administrator (eselon III). Selain itu, juga dilantik untuk pertama kalinya, 71 pejabat fungsional guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Selamat untuk penjabat yang dilantik dan dikukuhkan, tiga orang ini masih muda-muda, dan selama ini telah bekerja dengan baik, tolong untuk dimaksimalkan lagi dengan adanya nomenkelatur baru yang ada di instansinya,” ungkap Pj Wali Kota Pariaman Roberia dalam acara pelantikan, di Aula Balai Kota Pariaman, Jum’at (13/9/2024).

Dirinyaa berpesan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM ) agar bekerja lebih cepat lagi untuk pengisian jabatan eselon III dan IV yang kosong atau belum ada orangnya, maupun yang promosi atau rotasi. Sebab, kata Roberia, hal ini diperlukan untuk penyegaran di setiap OPD Pemerintah Kota Pariaman.

“Kapada 71 fungsional Guru PPPK yang untuk pertama kalinya dilantik hari ini, yang terdiri dari 3 angkatan, mulai dari penerimaan 2019, penerimaan 2022 dan terakhir di tahun 2024 ini, berbahagialah. Karena proses yang ditempuh sangat panjang, dan Alhamdulillah hari ini, dapat kita lantik,” ungkapnya.

Roberia mengaku terharu atas perjuangan para guru selama ini, hingga akhirnya lolos jadi PPPK. Menurutnya, tak mudah memperjuangkan pelantikan PPPK, karena mesti memerlukan persetujuan mulai Provinsi, BKN Regional, BKN pusat sampai Kemendagri.

“Bapak dan ibu guru inilah yang melahirkan penerus kepemimpinan ke depan, baik ada yang jadi TNI, Polri, dokter, pengusaha bahkan menjadi penjabat mulai dari Kepala Dinas, Wali Kota, Gubernur, Menteri sampai Presiden,” ungkapnya.

Roberia yang juga Direktur di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), salah satu pembuat dan perancang UU No. 20 tahun 2023 tentang ASN, menyebutkan bahwa PPPK juga mendapatkan pensiun. Dan, perbedaan PPPK dengan PNS kini sangat kecil.

“Kepada semua yang dilantik hari ini, saya ucapkan selamat, dan bekerja dengan sungguh-sungguh. Jadilah ASN dan PPPK yang melayani bukan dilayani, sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kecerdasan, sehingga melahirkan SDM yang unggul,” pesan Roberia.

Baca juga: Pj Wako Roberia Lantik Yaminu Rizal jadi Pj Sekda Kota Pariaman, Ini Pesannya

Turut hadir dalam acara pelantikan ini, Ketua DPRD Kota Pariaman sementara, Muhajir Muslim, perwakilan Forkopimda, Pj Sekda Kota Pariaman Yaminu Rizal, Asisten II Setdako Pariaman Elfis Candra dan beberapa kepala OPD.

[*/pkt]

Baca Juga

Stafsus Mendikdasmen: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana di Pariaman segera Diperbaiki
Stafsus Mendikdasmen: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana di Pariaman segera Diperbaiki
Jelang Tutup 2025 DPRD Pariaman Sahkan 5 Perda, Salah Satunya tentang Pesantren-Diniyah
Jelang Tutup 2025 DPRD Pariaman Sahkan 5 Perda, Salah Satunya tentang Pesantren-Diniyah
Dandim 0308 Pariaman Berganti, Wali Kota Yota Balad Hadiri Acara Pisah Sambut
Dandim 0308 Pariaman Berganti, Wali Kota Yota Balad Hadiri Acara Pisah Sambut
Kafilah Kota Pariaman Bertekad Jadi yang Terbaik di MTQ Nasional ke-41 Sumbar di Bukittinggi
Kafilah Kota Pariaman Bertekad Jadi yang Terbaik di MTQ Nasional ke-41 Sumbar di Bukittinggi
Yota Balad Terima Bantuan dari Raffi Ahmad untuk Korban Bencana di Kota Pariaman
Yota Balad Terima Bantuan dari Raffi Ahmad untuk Korban Bencana di Kota Pariaman
Satu Rumah Hanyut dan 2 Lainnya Rusak Berat Akibat Abrasi Sungai Batang Mangor di Pariaman
Satu Rumah Hanyut dan 2 Lainnya Rusak Berat Akibat Abrasi Sungai Batang Mangor di Pariaman