Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan pengawasan ke sejumlah penginapan yang ada di Kota Padang, Jumat (5/5/2023) dini hari.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengungkapkan dalam giat tersebut sebanyak tiga pasangan ilegal terpaksa diamankan ke Mako.
"Mereka ini ditertibkan petugas di hotel yang berada di Kawasan Kecamatan Padang Timur dan Kecamatan Padang Utara." terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan ketiga pasangan tersebut tidak berkutik dan saat petugas melakukan pemeriksaan dokumen, mereka tidak bisa menunjukan bukti bahwa adalah pasangan sah.
"Mereka kedapatan tidur berduaan di kamar hotel tersebut namun tidak memiliki surat nikah," sambungnya.
Sesampainya di Mako Pol PP, ketiga pasangan tersebut diproses oleh PPNS, sementara itu pihak orang tua dan penanggung jawab dari mereka juga turut dipanggil agar bisa dilakukan pembinaan bersama.
"Kita panggil orang tua atau wali mereka, agar selain mereka tau apa yang terjadi juga supaya bisa dilakukan pembinaan secara bersama," ujarnya.
Ebu mengungkapkan bahwa, meskipun saat pengawasan masih ada pasangan yang terjaring namun saat ini angka pelanggaran penerimaan tamu pasangan ilegal mulai menurun.
"Makin kemari, pihak pengelola hotel sudah mulai mematuhi aturan yang berlaku, sesuai yang telah diberi peringatan oleh petugas." pungkasnya.
Kendatipun begitu pihaknya akan terus melakukan pengawasan penginapan terutama ke tempat-tempat yang dilaporkan oleh masyarakat.
Baca Juga : Belasan Orang Terjaring dari Sejumlah Tempat Hiburan Malam dan Penginapan di Padang
"Untuk penginapan yang masih melanggar akan kita panggil dan tindak tentunya," pungkasnya. [*/hdp]