Berita Pilkada bukittinggi terbaru dan berita Sumbar terbaru: KPU Bukittinggi secara resmi menetapkan tiga pasangan calon paslon untuk bertanding pada Pilkada 2020
Bukittinggi, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi secara resmi menetapkan tiga pasangan calon paslon untuk bertanding pada Pilkada 2020. Penetapan pasangan calon ini dilaksanakan dalam rapat pleno di kantor KPU Bukittinggi, Kamis (23/9/2020).
“Penetapan dilaksanakan sesuai Peraturan KPU No. 5 tahun 2020, bahwa tanggal 23 September 2020 ini, tahapan penetapan calon kepala daerah,” kata Ketua KPU Bukittinggi Heldo Aura.
Artinya, lanjut Heldo, ketiga pasangan calon yang sebelumnya telah mendaftar, dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon kepala daerah.
“SK penetapan pasangan calon juga telah kami serahkan kepada LO masing-masing pasangan calon dan juga Bawaslu. Kemudian hari ini juga langsung kita umumkan di website KPU Bukittinggi,” ujar Heldo.
Ketiga pasangan calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Bukittinggi itu adalah Irwandi–David Chalik yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan PKB.
Baca Juga: KPU Bukittinggi Batasi Undangan Saat Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon
Kedua, Erman Safar–Marfendi yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra dan Golkar. Ketiga, pasangan petahana Ramlan Nurmatias-Syahrizal Dt. Palang Gagah yang kembali maju dari jalur perseorangan atau Independen.
Heldo Aura menambahkan, Kamis (24/09) besok, dilaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon, di Auditorium Perpustakaan Bung Hatta sekitar pukul 09.00 Wib.
“Kami telah imbau kepada tim pasangan calon, untuk tidak membawa massa dalam tahapan ini,” tegasnya. [pkt]