Bukittinggi, Padangkita.com - Tiga kelurahan di Kota Bukittinggi masuk dalam zona merah penyebaran Covid 19. Ketiganya dikategorikan dalam zona merah, karena adanya ditemukan kasus penyebaran Covid 19 sejak beberapa waktu belakangan.
"Kita sudah petakan, dan ada tiga kelurahan yang jadi zona merah yakni kelurahan Aua Tajungkang Tengah Sawah (ATTS), Puhun Tembok dan Gulai Bancah," ujar Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, Selasa (14/4/2020).
Orang nomor satu di Kota Bukittinggi tersebut menyampaikan, akan ada prioritas pemantauan di tiga kelurahan itu, sehingga pemantauan akan dilakukan secara komprehensif. Seperti di Kelurahan ATTS, ada beberapa warga yang menjalani rapid tes karena pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif Covid-19 yang meninggal beberapa waktu lalu.
Pihaknya akan terus memantau warga Orang Dalam Pantauan (ODP) maupun Orang Tanpa Gejala (OTG), karena Covid-19 bisa terpapar kepada orang yang tidak memiliki gejala.
"Termasuk di kelurahan lainya akan terus kita pantau dan imbau untuk waspada," ujarnya.
Saat ini sebut Ramlan, ada 5 pasien warga Bukittinggi yang dinyatakan Positif Covid-19 yang dirawat di RSAM Bukittinggi. Selama menjalani perawatan pasien Covid-19 itu menunjukkan kondisi kesehatan yang mulai membaik.
"Kita berdoa dan berharap untuk pasien yang positif Covid-19 ini bisa sembuh dari virus mematikan itu," harapnya. [agg]