Padang, Padangkita.com – Kepala Puskesmas Pauh, Kota Padang Trisye Musfa menegaskan, tidak ada korban jiwa karena gigitan anjing. Penegasan disampaikannya, karena adanya informasi bohong yang beredar usai seekor anjing menggigit 22 warga di Pauh, pada Selasa (26/9/2023) lalu.
Kabar yang ia pastikan hoaks tersebut, menyebutkan sebanyak tiga orang meninggal dunia akibat gigitan anjing.
“Dipastikan kabar itu bohong, tidak ada warga kita yang menjadi korban gigitan yang meninggal dunia,” ujar Trisye sebagaimana dilansir Diskominfo Padang, Kamis (28/9/2023).
Trisye memastikan, seluruh korban gigitan langsung mendapat tindakan medis. Beberapa di antaranya dirujuk ke rumah sakit dan diobati di Puskesmas Pauh.
“Korban langsung mendapat penanganan, saat ini kondisi korban terus dipantau,” kata Trisye.
Ia menyebutkan, seluruh korban gigitan anjing akan kembali mendapat pelayanan dari tim medis. Mereka jugan diwajibkan untuk kontrol kesehatan pada Selasa (3/9/2023) mendatang.
“Seluruh korban kita wajibkan untuk kembali kontrol pada Selasa pekan depan,” kata Trisye.
Dari 22 orang yang menjadi korban gigitan anjing yang kemudian diketahui positif rabies pada Selasa lalu itu, sebanyak 18 korban di antaranya merupakan warga Pauh. Sedangkan empat korban lainnya merupakan warga Lubuk Kilangan dan warga Lubuk Begalung.
Baca juga: Dinkes Padang Pantau 22 Korban Gigitan Anjing Positif Rabies
“(Sebanyak) 18 korban merupakan warga Pauh, tiga warga Lubuk Kilangan, dan seorang lagi warga Lubuk Begalung,” kata Trisye.
Berikut inisial korban gigitan anjing rabies di Padang:
Warga Pauh
- UD (15 tahun) digigit pada paha kiri
- Dd (52 tahun) digigit di bagian dada kanan
- WA (24 tahun) digigit pada paha kanan
- LS (40 tahun) digigit pada tangan kiri
- FK (11 tahun) digigit di kaki kanan
- DE (34 tahun) digigit di paha kiri
- FA (22 tahun) digigit di kaki kiri
- Yd (50 tahun) digigit paha kanan
- AA (10 tahun) digigit bokong kiri
- Sf (40 tahun) digigit di bagian mulut dan tangan
- FS (28 tahun) digigit pada kaki kanan
- Ar (8 tahun) digigit di tangan kiri
- KI (10 tahun) digigit tangan kiri
- RE (17 tahun) digigit betis kiri
- RAF (12 tahun) digigit betis kiri
- AT (42 tahun) digigit jempol kaki kanan
- DA (8 tahun) digigit di betis kiri
- ZZ (14 tahun) digigit lengan kanan.
Warga Lubuk Kilangan
- Wt (43 tahun) digigit paha kiri
- RP (56 tahun) digigit paha kanan
- RWA (7 tahun) digigit pinggang kanan.
Warga Lubuk Begalung
- HS (9 tahun) digigit paha kiri [*/pkt]
Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.