Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS di 2021

BKN LUncurkan SIASN

Ils. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2021.

“Kebijakan gaji tahun 2021 (ASN/PNS), sama dengan waktu sebelumnya,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani dilansir dari Liputan6.com, Rabu (3/11/2020).

Meski demikian, Askolani mengatakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 di 2021 akan diberikan penuh berbeda dari tahun yang ini yang mengalami penyesuaian akibat pandemi Covid-19.

“Direncanakan, pemberian THR dan Gaji-13 bisa full seperti yang telah dilakukan pada tahun 2019. Kalau di tahun 2020 tidak diberikan full,” kata Askolani.

Kenaikan gaji PNS terakhir kali terjadi pada tahun 2019. Gaji PNS dinaikkan pemerintah sebesar 5 persen.

Baca juga: UU Cipta Kerja Ditandatangani Jokowi, Buruh Resmi Ajukan Gugatan ke MK

Berikut besaran gaji PNS yang tidak dinaikkan pada tahun 2021:

Golongan I

Golongan IA dengan masa dinas di bawah 1 tahun mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 1.560.825

Golongan ID dengan masa dinas 27 tahun lebih mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 2.686.635.

Golongan II

Golongan IIA mendapat gaji pokok Rp 2.022.300.

Golongan IID dengan masa dinas terlama akan mendapat gaji Rp 3.819.900.

Golongan III

Golongan IIIA mendapat gaji sebesar Rp 2.579.535.

Golongan IIID dengan masa dinas terlama mendapat gaji Rp 4.797.240.

Golongan IV

Golongan IVA dengan masa kerja kurang dari 1 tahun mendapat gaji Rp 3.044.475

Golongan IVE dengan masa dinas paling lama mendapat gaji Rp 5.901.315. [*/try]


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Tags:

Baca Juga

Pemerintah harus Sampaikan Kejelasan soal Isu Kenaikan Gaji PNS di 2025
Pemerintah harus Sampaikan Kejelasan soal Isu Kenaikan Gaji PNS di 2025
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tunjangan hari raya untuk ASN di Sumbar mulai disalurkan sejak 29 April 2021, Rp177 miliar.
Cek Rekening, Gaji ke-13 PNS Rencananya Cair Hari Ini
gaji ke-13 PNS, THR PNS
Catat, Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan THR PNS di 2021
Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT
Ini Penyebab 13.000 ASN di Kota Padang Belum Digaji pada Januari 2021
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sekda Alwis berpeluang memimpin Sumbar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sumbar.
Gubernur Irwan Prayitno Ingatkan ASN Bersyukur Walau Gaji dan Tunjangan Tak Naik
Berita Sumbar hari ini dan berita Corona Sumbar: Irwan Prayitno dan istri Nevi Zuairina dinyatakan positif covid-19, begini kondisinya.
Tak Naikkan UMP, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Dicap Tak Pro Buruh