Batusangkar, Padangkita.com – Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Datar berinisial S, 62 tahun, ditemukan tewas tergantung di sel tahanan Mapolres Tanah Datar, Kamis (3/2/2022) dini hari.
Tersangka yang berkas kasusnya sudah ‘P21’ atau hasil penyidikannya sudah lengkap, diduga kuat nekat gantung diri. Sebab, di tubuhnya tidak dijumpai tanda-tanda kekerasan. Namun, belum diketahui apa motifnya, sehingga tahanan laki-laki itu nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Kapolres Tanah Datar, AKBP Ruly Indra Wijayanto melalui Kasubbag Humas AKP Desfi Arta membenarkan adanya tahanan yang ditemukan tewas tergantung tersebut.
“Benar, ada tahanan kasus narkoba jenis ganja yang gantung diri, berinisial S dan diketahui sebagai warga Kecamatan Sungayang,” ujar Desfi Arta, Kamis (3/2/2022).
Desfiarta menyebutkan, yang bersangkutan ditemukan tergantung di pintu kamar mandi ruang tahanan. Orang yang pertama kali menemukan adalah tahanan lain yang hendak melakukan salat tahajud.
"Sekira pukul 3 dini hari, tahanan S ini masih kelihatan salat oleh petugas kita, sekira pukul 3.50 WIB ketika tahanan lain hendak salat juga, S ini telah ditemukan dalam kondisi tergantung. Tahanan itu langsung melaporkan kepada petugas jaga," lanjutnya.
Untuk mengetahui penyebab pasti kematian S, pihak kepolisian telah melakukan visum luar dan hasilnya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh S.
"Dengan hasil visum itu, pihak keluarga juga telah menerima dan kita langsung menyerahkan almarhum untuk dimakamkan," ungkapnya.
Desfi Arta menambahkan, dengan adanya peristiwa tahanan gantung diri ini, pihak kepolisian melalui bagian Propam Polres dan Polda Sumbar tetap melakukan penyelidikan.
Baca juga: 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap di Tanah Datar, 2 di Antaranya Kakak Beradik
"Jadi kita juga melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini, bersama Propam Polda Sumbar. Nanti hasilnya apa ada unsur kelalaian atau sebaliknya kita tunggu hasil lidik (penyelidikan) dari Propam," tukasnya. [djp/pkt]