Jakarta, Padangkita.com - Untuk memenuhi tuntutan pembangunan infrastruktur di Indonesia yang berkualitas dan andal, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) konstruksi yang terampil dan profesional.
Untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pembina jasa konstruksi terus melakukan pelatihan dan sertifikasi pada tenaga kerja konstruksi.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan infrastruktur masih terus menjadi prioritas, tetapi di samping itu juga peningkatan kualitas SDM juga terus dilaksanakan oleh Pemerintah.
"Kementerian PUPR juga mempunyai tanggung jawab mengembangkan SDM yang kompeten di bidang infrastruktur PUPR," kata Menteri Basuki.
Pada TA 2021, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melakukan pelatihan dan sertifikasi sebanyak 74.400 orang tenaga kerja konstruksi. Tenaga kerja konstruksi ini terdiri dari 44.799 orang TKK reguler dan 29.601 orang TKK vokasional.
“Realisasi pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi TA 2021 mencapai 141% atau melebihi dari target awal sebanyak 52.857 orang,” kata Direktur Jenderal Bina Konstruksi Yudha Mediawan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Selasa (15/2/2022).
Direktorat Jenderal Bina Konstruksi kembali melanjutkan pembinaan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi pada TA 2022 dengan target 46.790 orang, dengan anggaran Rp76,6 miliar.
Target ini terdiri dari 17.800 tenaga kerja konstruksi reguler (11.000 TKK usulan Anggota Komisi V dan 6.800 TKK reguler) dan 28.990 tenaga kerja vokasional (pelatihan vokasional 27.590 orang, ToT instruktur 700 orang dan asesor 700 orang) tersebar di tujuh wilayah balai jasa konstruksi wilayah.
Rinciannya, Wilayah I (Aceh, Sumut, Sumbar, Kep. Riau, Riau) 5.900 orang terdiri dari 2.000 TKK reguler dan 3.900 TKK vokasional. Wilayah II (Sumsel, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Jambi, Lampung) 7.060 orang terdiri dari 3.300 TKK reguler dan 3.760 TKK vokasional, Wilayah III (Banten, Jakarta, Jabar) 9.750 orang terdiri dari 2.400 TKK reguler dan 7.350 TKK vokasional.
Baca Juga : Kunker Menteri PUPR: Baru Dibangun Ternyata Tol Trans Sumatra Sudah Rusak
Selanjutnya, Wilayah IV (Jateng, Yogyakarta, Jatim, Bali, NTB, NTT) 9.340 orang terdiri dari 3.400 TKK reguler dan 5.940 TKK vokasional, Wilayah V (Kalimantan) 4.840 orang terdiri dari 2.100 TKK reguler dan 2.740 TKK vokasional, Wilayah VI (Sulawesi) 5.250 orang terdiri dari 2.000 TKK reguler dan 3.250 TKK vokasional dan Wilayah VII (Maluku dan Papua) 4.650 orang terdiri dari 2.600 TKK reguler dan 2.050 TKK vokasional. [*/isr]